Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold"

Kompas.com - 05/07/2017, 09:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Presiden Joko Widodo turut mengintervensi partai politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Presiden, kata Fadli, meminta partai politik pendukung pemerintah untuk mempertahankan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

"Ada yang diminta oleh pemerintah harus tetap 20 persen. Saya dapat kabar seperti itu. Oleh Pak Jokowi, oleh Pak Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo)," kata Fadli Zon kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2017).

Tiga partai pendukung pemerintah yakni PDI-P, Golkar, dan Nasdem ingin mempertahankan presidential threshold di angka 20-25 persen.

Namun, partai pendukung pemerintah lain yakni Hanura, PPP, PAN, dan PKB masih berkeinginan agar angka presidential threshold diturunkan.

Baca: Pembahasan "Presidential Threshold" Masih Buntu

Demikian pula dengan parpol di luar pemerintahan seperti Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Fadli juga berharap parpol pendukung pemerintah tidak mau diintervensi oleh Presiden Jokowi.

Ia mengingatkan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar secara serentak.

Oleh karena itu, menurut dia, penggunaan presidential threshold sudah tidak relevan. Apalagi, jika menggunakan hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

"Kelihatannya pemerintah ini memaksakan diri seperti itu (presidential threshold 20-25 persen) suatu hal yang tidak bisa diganggu gugat. Kan lucu," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Baca: "Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Fadli menambahkan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk membuat batas waktu hingga 20 Juli mendatang.

Jika belum ada titik temu, maka akan tetap diambil keputusan melalui voting di rapat paripurna.

"Persoalan ini sebenarnya ada di pemerintah karena pemerintah kelihatannya memaksakan diri," kata Fadli.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com