JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie tak setuju jika Komnas HAM dan KPK dibubarkan.
Hal ini disampaikan Jimly menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bahwa lembaga seperti Komnas HAM atau KPK tidak diperlukan lagi.
Menurut Jimly, keberadaan Komnas HAM dan KPK tetap diperlukan. Sebab, di dalam sistem demokrasi, lembaga-lembaga independen seperti ini justru berperan menjadi penyeimbang pembuat kebijakan.
Komnas HAM, misalnya, menjadi penyeimbang dalam hal penegakan hak asasi manusia.
"Institusi independen yang menangani human rights itu penting. Negara kita ini negara demokrasi, tapi pada saat yang sama, soal keadilan harus menjadi penyeimbang demokrasi mayoritarian. Komnas HAM ini menjadi penyeimbang," kata Jimly di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
(baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)
Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) tersebut, akan lebih baik jika lembaga independen dirampingkan jumlahnya.
Jimly menjelaskan, saat ini lembaga terkait hak asasi manusia cukup banyak jumlahnya karena berdiri sendiri-sendiri.
"Di bidang HAM saja, ada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Manula, banyak sekali," kata Jimly.
(baca: Fahri Hamzah Minta KPK Berhenti Galang Dukungan Politik)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.