JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia.
Lembaga itu di antaranya Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.
Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.
"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Baca: 5 Calon Komisiner Komnas HAM Diindikasi Terlibat Korupsi dan Gratifikasi
Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.
Fahri menilai, sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat.
"Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.