JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi melakukan penggalangan atau mobilisasi dukungan politik.
Ia mengomentari pernyataan sejumlah guru besar universitas yang mendukung KPK dan menolak hak angket KPK.
Menurut Fahri, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan janggal.
"Pikiran hanya mengatakan sesuatu apalagi orang berkata dengan data dan argumen, dijawab dengan data dan argumen juga enggak usah penggalangan-penggalangan," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
"Saya kira guru besar ini harus ajak kita tradisi berpikir, berdebat, tradisi keilmuan, bukan galang-menggalang atau mobilisasi pilitik yang merugikan itu," lanjut dia.
Baca: Pansus Angket KPK Diminta Tak Timbulkan Konflik dan Instabilitas Politik
Fahri juga menyinggung soal KPK yang mendapatkan biaya dari luar negeri serta APBN.
Ia menyebutkan, dana yang bersumber dari APBN disuntikkan kepada LSM bertujuan untuk memberikan citra positif bagi KPK.
"LSM disuruh memuji dia. Ini kan enggak sehat. Jadi lah lembaga yang akuntabel," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, ia akan meminta Komisi III DPR untuk kembali membuka data soal adanya pemberian dana dari KPK untuk LSM.
Dokumen soal adanya pemberian dana tersebut, menurut Fahri, sudah ada sejak ia menjabat pimpinan Komisi III DPR.
"Ada waktu saya jadi pimpinan KomBacisi III sudah ada, lengkap. Nanti ini yang akan kami sinkronisasikan, minta ke Komisi III dibuka kembali karena datanya ada. Dan saya kira ini praktik yang tidak sehat," ujar Fahri.
Baca: Pengamat LIPI: DPR Solid, Hak Angket KPK Sulit Dihentikan
Dukungan guru besar
Diberitakan Harian Kompas, sejumlah guru besar menolak hak angket terhadap KPK.
Dukungan tersebut ditujukan agar tak terjadi kriminalisasi terhadap KPK sehingga pemberantasan korupsi tidak terhambat.
Fahri menilai, justru banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK.
Oleh karena itu, ia meminta mereka bersikap objektif dalam menyikapi polemik hak angket.