Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Tahun Harian Kompas dan Warisan Jurnalisme Jakob Oetama

Kompas.com - 28/06/2017, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, 28 Juni 2017, harian Kompas genap berusia 52 tahun. Harian Kompas pertamakali terbit pada 28 Juni 1965.

52 tahun, usia yang amat matang dan menjadikan harian Kompas sebagai media tertua di Indonesia. Kiprahnya melintasi tiga zaman: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Baca: Umur Berapa Orang Merasa Paling Bahagia?

Bukan perjalanan yang mudah di sepanjang waktu itu. Kompas mengarungi peristiwa demi peristiwa yang mematangkan dirinya sebagai sebuah media. 

"Historia magistra vitae est. Sejarah adalah guru kehidupan," kata Cicero, filsuf Yunani.

Peristiwa demi peristiwa dalam rentang sejarah hidup kita acapkali nampak sebagai sebuah kebetulan. Jakob tidak melihatnya demikian.

"Hidup ini seolah-olah bagai sebuah kebetulan-kebetulan, tapi bagi saya itulah providentia Dei. Itulah penyelenggaraan Allah," demikian Jakob memaknai.

Dalam perjalanan selama 52 tahun tersebut koran ini pernah "digebuk" rezim Soeharto dan dilarang terbit pada 21 Januari 1978.

Kompas kembali terbit pada 4 Februari 1978 setelah menandatangani pernyataan tertulis yang isinya permintaan maaf dan berjanji tidak lagi memuat tulisan yang menyinggung penguasa.

Peristiwa ini tidak lantas memandulkan kekritisan Kompas. Jakob Oetama, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Kompas di era itu, memiliki cara yang khas dalam mengritik penguasa.

Salah satu yang kerap ia sampaikan adalah "the message gets across". Menyampaikan kritik selalu ada batasnya. Kritik ala Kompas adalah kritik yang halus, santun, secukupnya, terukur, dan tidak berlebihan.

Kritik ala Kompas tidak disampaikan dengan gaya bak singa mengaum.

"Yang penting pesan yang ingin kita sampaikan sampai ke tujuan. The message gets across," kata Jakob.

The legacy

Ada banyak warisan nilai jurnalisme yang diwariskan Jakob dan menjadi tonggak tidak hanya bagi jurnalisme yang dihidupi oleh para wartawan Kompas dan grup Kompas Gramedia tetapi juga warisan yang mewarnai perjalanan jurnalisme Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com