Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OSO Ingin Poin "Presidential Threshold" Diselesaikan Lewat Musyawarah

Kompas.com - 26/06/2017, 19:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyarankan agar persoalan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

"Saya kira musyawarah mufakat lebih diutamakan. Sebetulnya, musyawarah mufakat adalah perintah undang-undang, kecuali kalau tidak tercapai baru dilakukan macam-macam," ujar Oesman saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Senin (26/6/2017).

Soal adanya wacana pertemuan antara pimpinan partai politik, Oesman bersedia apabila diundang untuk membicarakan persoalan tersebut.

(baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)

Namun, menurut Oesman, hingga saat ini belum ada undangan yang disampaikan kepadanya.

"Saya juga seorang ketua umum. Saya akan hadir jika diundang," kata pria yang akrab disapa OSO itu.

Pertemuan ketua-ketua umum partai akan kembali diintensifkan menyusul buntunya pembahasan RUU Pemilu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, semangat musyawarah dikedepankan untuk memutuskan isu-isu tersisa.

Pertemuan tersebut akan dilakukan usai Lebaran.

Sebelumnya, forum lobi Panitia Khusus RUU Pemilu kembali gagal mendapat titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com