JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari.
Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.
"Permen tersebut tidak akan diberlakukan," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).
"Yang pasti nanti bukan dalam bentuk permen lagi," ucap Johan.
Johan mengakui keputusan pembatalan ini diambil karena masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia belum tau apakah peraturan baru yang disusun itu akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Isi peraturan tersebut juga akan sangat tergantung dengan hasil evaluasi yang dilakukan.
(Baca: Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari)
Hal ini disampaikan Johan mengkonfirmasi pernyataan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin.
Ma'ruf dan Mendikbud Muhadjir sebelumnya dipanggil ke Istana, Jakarta, oleh Jokowi, Senin siang tadi. Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
(Baca: Mendikbud Sebut Presiden Setuju Program Penguatan Pendidikan Karakter Saat Ratas)
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah. Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.
Kata Mendikbud
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.