Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sekolah 8 Jam Dinilai Bisa Matikan Madrasah Diniyah

Kompas.com - 17/06/2017, 14:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tanfidzyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menilai salah satu pasal di Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 mengenai delapan jam belajar sehari dan lima hari sekolah mengurangi porsi jam belajar keagamaan.

Marsudi mengatakan, hal ini bisa berdampak mematikan sekolah model madrasah diniyah.

Sebagai gambaran, dia menyebut ada 70.000 lebih madrasah diniyah dengan 7 juta murid di Indonesia.

Aturan yang dianggap bisa mematikan madrasah diniyah adalah Pasal 5 Permen 23/2017 yang mengatur kegiatan ekstrakurikuler. Di situ, kata Syuhud, disebut bahwa kegiatan keagamaan ada diurutan nomor sepuluh dari sepuluh kegiatan lainnya.

(Baca: Tidak Semua Daerah Cocok dengan Kebijakan Sekolah Lima Hari)

Dia mengartikan kegiatan keagamaan tersebut berarti hanya sepersepuluh dari semua kegiatan.

"Jadi inilah yang disebut tentang madrasah diniyah, di ekstrakurikulernya permen baru ini menjadi nomor buntut, nomor 10. Artinya mendapatkan sepersepuluh dari porsi ekstrakurikuler," kata Marsudi, didiskusi sebuah radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Padahal, Marsudi mengatakan, bagi madrasah diniyah pelajaran agama sangat penting. Jika dikurangi porsinya, orang akan memahami agama tidak menyeluruh.

"Jangan salahkan anak-anak hanya ingin orang memacu senang terhadap agama, tapi tidak bisa tahu agama dengan benar. Ketika demikian, akan menjadi orang radikal yang senang mengkafir-kafirkan orang. Ini yang sangat bahaya," ujar Marsudi.

Marsudi mengatakan, selama ini di madrasah yang berada di bawah NU anak-anak diajarkan pelajaran untuk bisa memahami keberagaman yang ada di Indonesia.

Sehingga pihaknya menolak kebijakan yang dinilai bisa mematikan sekolah Madrasah tersebut.

"Anak-anak di bawah NU ini alhamdulillah tidak ada orang yang radikal. Bisa memahami bagaimana bernegara di negara Pancasila, dengan pelajaran begini, karakternya begini," ujar Marsudi.

(Baca: Tanggapi Kebijakan Sekolah Lima Hari, PBNU akan Kirim Surat Ke Jokowi)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso dalam diskusi ini membantah bahwa porsi pelajaran agama dikurangi menjadi sepersepuluh. Ari mengatakan pemahaman tersebut tidak benar.

Maksud pasal tersebut, pelajaran keagamaan "termasuk" di dalamnya, bukan berkaitan dengan porsi pembagiannya dengan kegiatan lain.

"Itu enggak benar. Itu bahasanya harus kita lihat dalam pasal 5 ayat 6 itu kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat 5, termasuk kegiatan. Jadi bukan hitung-hitungan (pembagian) seperti itu," ujar Ari.

Kompas TV Polemik Kebijakan Sekolah 5 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com