Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cari Jalan Keluar soal RUU Pemilu, Bukan Keluar

Kompas.com - 19/06/2017, 14:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyarankan pemerintah untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu), ketimbang menarik diri atau mundur.

"Menurut saya, itu keliru (kalau mundur). Apalagi nanti mau keluarkan Perppu. Nanti semua pembuatan UU, begitu (pemerintah) enggak setuju, dia langsung menarik diri," kata Hadar di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Wacana tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sikap pemerintah ihwal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold

Pemerintah ngotot menggunakan presidential threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Apabila pilihan pemerintah ini tidak disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah tidak mau lagi melanjutkan pembahasan.

(Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Hadar mengatakan, RUU Pemilu ini merupakan inisiatif dari pemerintah. Pemerintah pun sudah mengikuti pembahasan sejak awal. Sehingga, menurut Hadar, pemerintah harus turut bertanggung jawab terhadap hasil pembahasan.

"Kecuali waktu belum dibahas, dia (pemerintah) menyatakan mundur. Jadi tidak tepat kalau pemerintah mundur. Sudah begitu jauh (terlibat)," ucap Hadar.

Hadar berharap pemerintah bisa memiliki pandangan yang lebih luas, begitu juga dengan DPR, bahwa pembahasan RUU Pemilu ini demi kepentingan bersama. Sehingga, tidak ada pihak yang "ngotot" dengan keinginannya.

"Jangan kemudian gara-gara ada satu gagasan yang sangat mereka inginkan dan begitu tidak bisa diterima fraksi-fraksi lalu mundur. Carilah jalan keluar, jangan malah keluar, apalagi mengeluarkan perppu," ujar Hadar.

(Baca juga: Mendagri Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Mengancam soal RUU Pemilu)

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com