Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kengototan Mendagri soal "Presidential Threshold" Dipertanyakan

Kompas.com - 17/06/2017, 14:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan pernyataan mengejutkan. 

Tjahjo menurtukan pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu, bila usulan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen tidak disepakati.

Pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun menuai pro-kontra dari banyak kalangan, termasuk Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri mempertanyakan kengototan pemerintah yang ditunjukkan melalui pernyataan Tjahjo Kumolo agar PT disepakat di angka 20-25 persen.

Padahal, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak disebutkan adanya ambang batas pencalonan Presiden.

Menurut Feri, jika yang disampaikan Tjahjo merupakan sikap Presiden, artinya pemerintahan tidak memahami betul mengenai dampak dari keberadaan PT.

"Presiden harus sadar petempuran beliau di 2014 itu terlalu berdarah-darah dan sampai sekarang masih belum tuntas," kata Feri dalam sebuah diskusi soal RUU Pemilu, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(Baca: Saat Suara Partai Pemerintah Terbelah karena "Presidential Threshold")

Menurut dia, memaksakan adanya ambang batas pencalonan Presiden sama artinya hendak mengulangi peristiwa yang sama di 2014.

Dia pun menduga, apabila PT 20-25 persen disepakati, maka akan terjadi lagi vis a vis antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Namun di sisi lain, Feri pun menduga bahwa yang disampaikan Tjahjo itu bukan sikap politik presiden yang sebenarnya.

"Saya malah mencurigai peran yang dimainkan Tjahjo bukan keinginan Presiden, agar keributan (pembahasan RUU Pemilu) yang sekarang terjadi ini segera berhenti," kata Feri.

Lebih lanjut Feri mengatakan, kengototan pemerintah agar PT di angka 20-25 persen, boleh jadi karena ada penumpang gelap.

Maksud Feri, apabila DPR dan pemerintah menyepakati PT 20-25 persen, dan ternyata PDI-P mengusung calon lain, maka akan berat bagi Jokowi untuk mencari kendaraan baru.

"Kalau misal si ibu (Megawati) itu memilih dirinya menjadi calon, akan berat bagi Jokowi mencari kapal baru. Tiba-tiba misalnya, PDI-P mengusung dirinya, Jokowi mau pilih kapal mana? Gerindra? PPP?" ucap Feri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com