Rupanya, hal itu melanggar aturan kompetisi yang tertulis pada Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O di mana tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, atau tamu-tamu VIP lainnya (presiden, ketua umum klub, kepala daerah, dan pejabat daerah), hanya diizinkan memasuki ruang ganti pemain saat pertandingan sudah kelar.
Baca selengkapnya di sini.
5. Persib Terancam Denda karena Ridwal Kamil Masuk Ruang Ganti
Persib Bandung terancam sanksi kedua. Setelah ulah oknum suporter, kini giliran Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang menyalahi regulasi Liga 1.
Ridwal Kamil memasuki ruang ganti Persib pada interval laga kontra Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/6/2017).
Rupanya, hal itu melanggar aturan kompetisi yang tertulis pada Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O di mana tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, atau tamu-tamu VIP lainnya (presiden, ketua umum klub, kepala daerah, dan pejabat daerah), hanya diizinkan memasuki ruang ganti pemain saat pertandingan sudah kelar.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.