Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Aspirasi Masyarakat, untuk Siapa Hak Angket KPK?

Kompas.com - 16/06/2017, 06:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa hak angket yang digulirkan DPR RI bukan merupakan hasil aspirasi rakyat.

Lantas, hak angket oleh wakil rakyat di Senayan itu justru mewakili siapa?

Pada survei yang dilakukan periode 14 Mei sampai 20 Mei 2017 dengan 1.350 responden tersebut, 65 persen responden menilai langkah DPR mengunakan hak angket terhadap KPK tidak dapat dibenarkan.

Hanya 29,5 persen responden yang menyatakan langkah DPR menggunakan hak angket bisa dibenarkan, sementara 5,6 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas menyatakan, temuan ini menunjukkan publik menolak DPR menggunakan hak angket terhadap KPK. Padahal, lanjut Abbas, DPR dalam pengawasan terhadap pelaksana negara, termasuk KPK, harus menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

"DPR ternyata tidak mewakili aspirasi atau kepentingan rakyat. Rakyat umumnya (pada hasil survei) tidak membenarkan penggunaan hak angket untuk KPK. Lalu, DPR mewakili siapa?" kata Abbas, dalam pemaparan hasil survei bertema "Hak Angket DPR untuk KPK, Sebuah Penilaian Publik Nasional" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Responden yang tidak membenarkan langkah DPR mengajukan hak angket, ketika ditanya lebih jauh, mayoritas mengungkapkan bahwa langkah DPR tersebut karena ingin melindungi sesama anggota dari proses hukum di KPK. Sebanyak 51,6 persen menyatakan hal tersebut.

Sementara yang menilai hal itu bukan karena DPR ingin melindungi sesama anggota hanya 4,6 persen. Adapun yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 43,8 persen.

Sementara yang membenarkan langkah DPR menggunakan hak angket, ketika ditanya lebih jauh, mayoritas atau sebanyak 82 persen responden menganggap DPR ingin memastikan bahwa KPK telah melakukan proses hukum dengan benar.

Adapun yang menjawab tidak hanya 4,2 persen, sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 13,7 persen.

(Baca: Survei SMRC: 65 Persen Publik Tolak DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK)

Terlibat korupsi e-KTP

Sementara itu, mayoritas responden atau sebanyak 53,8 persen menyatakan yakin anggota DPR dan pejabat pemerintah terlibat kasus korupsi e-KTP. Hanya 9,1 persen saja yang tidak yakin. Sementara 37,1 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

"Temuan ini menunjukkan mayoritas publik yakin anggota DPR dan pejabat terlibat dalam kasus e-KTP," ujar Abbas.

Abbas mengatakan, tingkat pengetahuan publik tentang sidang kasus e-KTP lewat pemberitaan pun tinggi. Sebanyak 62,8 persen responden menjawab tahu, sisanya 37,2 persen tidak tahu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com