Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 65 Persen Publik Tolak DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK

Kompas.com - 15/06/2017, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukan bahwa publik menolak langkah DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas dalam pemaparan hasil survei bertema "Hak Angket DPR Untuk KPK Sebuah Penilaian Publik Nasional" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Abbas mengatakan, sebanyak 65,0 persen responden menilai langkah DPR mengunakan hak angket terhadap KPK tidak dapat dibenarkan.

(Baca: Akankah KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR?)

Hanya 29,5 persen responden yang menyatakan langkah DPR menggunakan hak angket bisa dibenarkan.

Sementara 5,6 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

"Jadi temuan ini menunjukan mayoritas menolak hak angket DPR untuk KPK tersebut," kata Abbas.

Responden yang tidak membenarkan langkah DPR mengajukan hak angket, ketika ditanya lebih jauh mayoritas mengungkapkan bahwa langkah DPR tersebut karena ingin melindungi sesama anggota dari proses hukum di KPK.

Sebanyak 51,6 persen menyatakan hal tersebut. Sementara yang menilai hal itu bukan karena DPR ingin melindungi sesama anggota hanya 4,6 persen. Yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 43,8 persen.

Sementara yang membenarkan langkah DPR memanfatkan hak angket, mayoritas atau sebanyak 82,0 persen responden menganggap lembaga legislatif itu ingin memastikan bahwa KPK telah melakukan proses hukum dengan benar.

(Baca: Saat Anggota Pansus Angket Bercengkerama dengan Ketua KPK..)

Yang menjawab tidak hanya 4,2 persen sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 13,7 persen.

Survei SMRC ini dilakukan pada periode 14 Mei sampai 20 Mei 2017. Metodologi yang digunakan dalam survei yakni multistage random sampling, dengan responden sebanyak 1.350 responden.

Margin of error survei ini kurang lebih 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com