Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajak Siswa Tak Mudah Termakan "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 14/06/2017, 14:07 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Lombok Barat Iptu Bagus Ismail mengajak para siswa Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Wathan Bagik Polak di Kecamatan Labuapi untuk mewaspadai aktivitas di media sosial.

Menurut dia, banyak konten yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang berseliweran dengan bebasnya.

"Bagaimana kita menangkal kebohongan di Facebook, Instagram, tidak membagikan ke teman, tidak memberikan ke orang lain," ujar Bagus saat memberi paparan di MTS NW Bagik Polak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/6/2017).

Meski hal tersebut merupakan suatu kebohongan, kata Bagus, lama-lama kebohongan itu diyakini sebagai kebenaran karena disebarkan terus menerus.

Selain itu, ia meminta siswa tidak mempelajari sesuatu tanpa petunjuk maupun bimbingan. Jika tidak, maka siswa akan mempersepsikan sendiri informasi yang didapat dan menelannya mentah-mentah.

(Baca: Fitnah, Ujaran Kebencian hingga 'Hoax' di Mata Jokowi...)

"Kita bisa punya pemikiran yamg berbeda dan salah paham tentang keberadaan Pancasila, kerukunan beragama, antarsuku," kata Bagus.

Tak hanya siswa, masyarakat harus menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi perpecahan bangsa.

Di tempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai mengatakan, paham radikal pun bisa masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif menerima konten-konten tersebut. Misalnya, kata dia, ada pesan berantai yang jika tidak disebarkan lagi maka akan tertimpa masalah.

(Baca: Mengapa "Hoax" Lestari dalam Pemilihan Umum di Indonesia?)

"Banyaknya sifatnya menghasut, timbulkan SARA, berita kebohongan. Kita malah harus berhadapan penjara, ancaman hukumannya minimal empat tahun," kata Rifai.

Sejumlah Polres di Lombok secara rutin mendatangi sejumlah sekolah dan pondok pesantren di sekitarnya untuk memberi penyuluhan kepada para siswa dan santri.

Materinya mengenai fenomena di Indonesia saat ini, seperti kontra radikal dan Pancasila. Sebab, beberapa daerah di NTB kerap dijadikan tempat segelintir orang menyebarkan paham radikal.

Untuk menepis paham tersebut, maka perlu ada pemahaman soal kebinekaan dan Pansaila yang kuat.

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com