Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Al-Khaththath Dibebaskan, Keluarga Mengadu ke Fadli Zon

Kompas.com - 13/06/2017, 13:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017) siang.

Kedatangan keluarga Al-Khaththath untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Mereka meminta bantuan agar Al-Khaththath mendapatkan penangguhan penahanan jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berharap dalam berkah Ramadhan, semoga ustadz bisa dikeluarkan untuk ditangguhkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa berkumpul sekeluarga di Hari Raya Idul Fitri," kata istri Al-Khaththath, Kusrini Ambarwati.

Dalam kesempatan tersebut, Rini turut membawa serta enam orang anaknya dan beberapa anggota keluarga lainnya.

(baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Makar Al Khaththath ke Kejaksaan)

Rini juga mengadu kepada Fadli soal kondisi Al-Khaththath di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Misalnya, ia menyebut Al-Khaththath sempat dilarang menjalani ibadah shalat Jumat di masjid dan hanya diperbolehkan menjalani ibadah shalat Jumat di mushola.

Selain itu, soal makanan buka puasa yang hanya diberikan nasi dan lauk. Makanan sahur pun sudah dikirim sejak pukul 22.00 WIB untuk dimakan jam 04.00 WIB.

Belakangan, karena kondisi kesehatan Al-Khaththath ia juga harus makan dengan lauk yang membeli sendiri.

Namun, pihak keluarga merasa dipersulit untuk mengantarkan makanan tersebut.

"Tadinya kami harap adik saya (rumahnya) di dekat Mako bisa kirim buat buka dan sahur, ternyata susah," kata Rini.

Ditahan hampir 2,5 bulan, Al-Khaththath baru satu kali diperiksa, yakni saat penahanan. Keluarga menilainya tak wajar karena seharusnya dalam jangka waktu tersebut sudah ada proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi aduan tersebut, Fadli Zon akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian agar Al-Khaththath dibebaskan atau setidaknya ditangguhkan penahanannya.

"Ini kan sumir sekali masa 2,5 bulan baru diperiksa sekali. Jadi kami nanti akan menyurati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini kemudian akan kami sampaikan di Komisi III lalu bisa kasus ini diangkat di RDP," tutur Fadli.

Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/3/2017). Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com