Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSP-PI) ini mengharapkan ke depannya dalam upaya penegakan hukum yang baik di tubuh TNI sebaiknya dilakukan secara transparan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Sebaiknya diawali dengan adanya informasi temuan dugaan tindak pidana, kemudian barulah dibentuk tim gabungan antara TNI dan aparat penegak hukum. Kemudian barulah dimulai penyelidikan untuk mencari fakta. Jangan langsung membuat kesimpulan seolah semua prosedur hukum sudah dipenuhi.
Doktor Urbanisasi menambahkan, guna mencegah terjadinya ketidaklaziman terutama dalam proses penegakan hukum apalagi terkait kasus dugaan korupsi di tubuh TNI, seyogianya Panglima TNI bersikap proporsional dan prosedural agar dapat memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat.
Reaksi lainnya datang dari Pakar Hukum Pidana Suparji. Ia menyatakan terkejut akan kasus yang muncul ke permukaan karena menurut beliau penolakan atas pengadaan helikopter AW 101 ini kental muatan politiknya.
Suparji juga mengatakan, "Di sini, menurut saya ada kompetisi antara TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Darat, suka atau tidak suka suasana ini bisa kita rasakan."
Lebih lanjut Suparji juga mengatakan bahwa kasus ini belum jelas, apabila korupsi adalah memperkaya seseorang, siapa yang diperkaya?
Bila masalah kerugian negara, siapa yang menghitung kerugian, harusnya bersifat nyata oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh direka-reka sehingga terlihat ada unsur korupsi.
Lebih jauh Suparji juga menegaskan bahwa kasus ini unsur korupsinya masih diragukan karena unsur hukumnya belum terpenuhi, apalagi yang menyatakan ada pihak yang melakukan korupsi (tersangka) adalah Panglima TNI bukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pemberitaan dan respons yang muncul seperti yang diutarakan di atas, maka menjadi jelas bahwa memang ada kejanggalan yang cukup mengundang tanda tanya besar tentang apa sebenarnya yang tengah terjadi.
Yang pasti adalah tidak akan pernah terjadi seorang perwira bintang satu dengan seorang kolonel serta seorang bintara lainnya dapat belanja membeli pesawat, tanpa memperoleh perintah dari atasannya.
Tidak ada prajurit yang salah, kecuali mereka menerima perintah yang salah. Kita semua sangat mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini yang sudah sedemikian parah, akan tetapi proses pemberantasan korupsi itu sendiri hendaknya dapat berjalan konsisten dengan mengacu kepada aturan, undang-undang, ketentuan dan standar baku dari tugas-tugas para penyelenggara negara.
Salah satu kelemahan menonjol yang selama ini berlangsung adalah agak tidak jelasnya tentang siapa melakukan apa dan institusi apa melakukan apa dan bertanggung jawab tentang apa.
Tugas pokok dan fungsi dari seorang pejabat dan instansi yang dipimpinnya, seyogianya dapat bersinergi untuk bersama-sama berjalan menuju tujuan yang sama yang telah direncanakan.
Dengan demikian tidak akan terjadi masalah yang tumpang tindih, sementara ada masalah lainnya yang tidak dikerjakan samasekali.
Pada realitanya ambisi seseorang memang kerap menjadi salah satu unsur yang akan menimbulkan kehebohan di mana-mana. Ambisi kerap membawa seseorang tanpa disadari keluar dari rel nya.
Maya Angelou, jurnalis dan juga seorang budayawan kondang yang nama aslinya Marguerite Annie Johnson pernah menegaskan tentang ambisi yang diutarakannya sebagai berikut :
“The desire to reach for the stars is ambitious. The desire to reach hearts is wise."