Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Harus Dorong Para Kiai yang "Adem" untuk Bermedia Sosial

Kompas.com - 09/06/2017, 18:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat media sosial Nukman Luthfie berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para ulama dan tokoh agama moderat agar aktif bermedia sosial. 

Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyebaran ujaran kebencian sosial dan berita bohong.

Menurut Nukman, saat ini sebagian besar masyarakat masih mempercayai informasi yang disebarkan oleh situs-situs tertentu. Situs tersebut masih belum teruji reputasi dan kompetensinya.

"Upaya blokir tidak berguna jika yang dipercaya masih media abal-abal dan materi berita yang kontennya tidak jelas. Maka internet harus dibanjiri dengan konten positif," ujar Nukman dalam diskusi "Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah" di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

"Saya berharap MUI mendorong agar kiai-kiai yang adem ini bermedia sosial," kata dia.

Para ulama dan tokoh agama, lanjut Nukman, juga harus berperan mengarahkan masyarakat dalam memberitahukan sumber informasi mana saja bisa dipercaya.

Menurut dia saat ini banyak situs-situs keagamaan yang mengabarkan pesan kedamaian dan layak untuk dipromosikan.

"Sekarang sudah banyak portal yang menyebarkan kedamaian, misalnya Islami.co," kata Nukman.

Nukman menjelaskan, saat ini terjadi perubahan tren penggunaan media sosial. Awalnya, masyarakat menggunakan media sosial untuk eksistensi, berteman, berbisnis dan memunculkan inisiatif sosial.

Namun, dalam perkembangannya media sosial juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Dia mencontohkan maraknya kampanye melalui media sosial saat Pilpres 2014.

Kemudian situasi itu semakin parah saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Masyarakat terpolarisasi menjadi dua kelompok akibat banjir berita dan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Pilkada malah lebih parah setelah selesai masih ada kasus persekusi," tuturnya.

(Baca juga: Fatwa Pemakaian Media Sosial Disosialisasikan di Sekolah dan Masjid)

Menurut Nukman, penerbitan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial berpotensi memperbaiki situasi tersebut.

Oleh sebab itu, sosialisasi fatwa ke seluruh lapisan masyarakat merupakan satu hal yang penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Saya yakin sebagian besar masyarakat masih memegang teguh fatwa MUI," ucapnya.

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com