Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran dan Sumber Dana Suap Auditor BPK

Kompas.com - 08/06/2017, 17:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam bentuk suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini penyidik telah memeriksa lima saksi untuk tersangka tersangka Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Kelima saksi tersebut adalah Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid, Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi dan Sekretaris Ditjen PPMD Mukhlis.

Selain itu KPK juga memeriksa Sekretaris Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Harlina Sulistyarini dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Jajang Abdullah.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK berupaya menelusuri aliran dana dan mengungkap sumber dana yang diduga digunakan untuk menyuap auditor BPK Ali Sadli.

"Kami sedang mendalami dari mana aliran dana atau sumber dana uang yang diduga merupakan suap terhadap auditor BPK tersebut," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Dari pemeriksaan Taufik Madjid, lanjut Febri, penyidik mendalami upaya apa saja yang dilakukan oleh pihak Kemendes untuk mempengaruhi auditor BPK.

Penyidik juga ingin mengetahui proses pemeriksaan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 yang dilakukan oleh BPK.

Febri mengatakan, meski Taufik Madjid baru dua minggu menjabat sebagai Plt Dirjen, namun penyidik meyakini Taufik mengetahui siapa yang ditugaskan untuk membicarakan atau mengurus terkait laporan keuangan tersebut dan juga berkomunikasi dengan BPK.

"Jadi kami ingin merinci betul bagaimana alur proses internal di Kemendes dan bagaimana hubungan ke pihak auditor BPK-nya," kata Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan kantor BPK RI di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) dan Auditor BPK Ali Sadli (ALS) ditangkap KPK saat OTT tersebut.

Di kantor BPK, KPK juga mengamankan Jarot Budi Prabowo (JBP), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu orang satpam. KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor BPK.

Di ruang Ali Sadli, KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan bagian dari total commitment fee Rp 240 juta untuk suap bagi pejabat BPK.

(Baca juga: KPK Telusuri Oknum Lain di Kemendes yang Dekati Auditor BPK)

Uang Rp 40 juta ini merupakan pemberian tahap kedua ketika tahap pertama Rp 200 juta diduga telah diserahkan pada awal Mei 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com