Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan Kapal Perang Sisa PD II di Banten Terus Terjadi

Kompas.com - 08/06/2017, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 60 persen bagian kapal Perang Dunia II, HMAS Perth (1), yang tenggelam di ujung barat Teluk Banten lenyap dijarah para pencari besi tua.

Aksi penjarahan artefak bersejarah itu disesalkan karena HMAS Perth (1) menjadi bukti sejarah dan tempat peristirahatan terakhir 357 tentara Australia yang tewas pada pertempuran melawan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang, 28 Februari 1942.

Laporan munculnya aksi penjarahan terhadap HMAS Perth (1) disampaikan para penyelam yang berlibur di sekitar Teluk Banten pada 2013.

Berangkat dari laporan itu, tahun 2016 para arkeolog bawah air dari Australian National Maritime Museum (ANMM) dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) melaksanakan riset mendalam dan menemukan peninggalan bawah air itu rusak parah.

(Baca: Tempat Pemusnahan Bom PD II Jadi Tujuan Wisata Sejarah)

"Dengan penyesalan yang mendalam, tim menemukan beberapa bagian HMAS Perth (1) telah hilang dan hanya tersisa 40 persen.

"Tim menemukan bukti-bukti penjarahan skala besar di sana, termasuk yang baru-baru ini mengambil beberapa bagian material kapal karam itu," kata Direktur ANMM Kevin Sumption, Senin (5/6/2017), di Australia.

Terkena torpedo Jepang

Kapal perang HMAS Perth (1) karam di lepas pantai Teluk Banten akibat ditembak torpedo Jepang. Dalam 75 tahun terakhir setelah tragedi itu, keberadaan bangkai armada laut Australia tersebut justru memprihatinkan karena satu per satu bagian kapalnya dicuri oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Menyikapi masalah tersebut, para arkeolog bawah air dari ANMM dan Puslit Arkenas didukung TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelam bersama di sekitar bangkai HMAS Perth (1) pada 14-17 Mei 2017.

(Baca: RI-Australia Kirim Penyelam ke Bangkai Kapal HMAS Perth di Selat Sunda)

Penyelaman itu merupakan kelanjutan dari riset mendalam terhadap kecelakaan HMAS Perth (1) sejak 2015.

"Dari hasil penyelaman, yang tersisa dari kapal tinggal bagian haluan sampai ruang mesin," kata arkeolog bawah air Puslit Arkenas, Shinatria Adhityatama.

Dengan kondisi HMAS Perth (1) yang kian memprihatinkan, Kevin Sumption berharap Pemerintah Indonesia melindungi secara formal terhadap sisa situs yang berada di perairan Indonesia tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Puslit Arkenas I Made Geria menegaskan, Puslit Arkenas akan turut menjamin perlindungan formal terhadap HMAS Perth (1). Pihaknya sekaligus akan mengembangkannya sebagai bahan pengetahuan bagi pengelolaan warisan budaya bawah air di Indonesia. (ABK/*)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2017, di halaman 12 dengan judul "Penjarahan HMAS Perth (1) Terus Terjadi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com