Auditor Inspektorat Jenderal Kemdikbud Fuad Wiyono menyebutkan, data siswa miskin otoritas dari Kementerian Sosial. Jadi, perlu sinkronisasi.
(Baca: Kisah Febby, Anak Papua yang Bertemu dan Menerima KIP dari Jokowi)
Adapun Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan Febri Hendri mengatakan, lembaga yang terlibat pendataan tak bisa mengonsolidasikan data masing-masing (seperti Dapodik di Kemdikbud dan data siswa miskin TNP2K). Harus ada program identifikasi oleh pemerintah pusat (Kemdikbud, Kemendagri, BPS, dan TNP2K) dengan pemda.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirim surat berisikan data siswa SMA/SMK yang terancam putus sekolah kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan siswa SMA/SMK miskin tetap bisa sekolah. Mereka terkendala biaya setelah alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi awal 2017.
(ELN/ADY/ETA)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2017, di halaman 12 dengan judul "2,9 Juta Anak Belum Terjangkau KIP".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.