JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan, meminta publik tak menghakimi partai-partai yang mengirm perwakilan ke panitia khusus angket KPK.
Menurut Taufik, partai-partai yang mengirim perwakilan bukan hendak melemahkan KPK. Begitu pula sebaliknya, ia menilai belum tentu partai yang tidak mengirim perwakilan mendukung penguatan KPK.
Ia menganggap bagi fraksi yang tidak mengirimkan wakilnya ke pansus tidak serta merta bisa langsung dinilai positif sebab mereka tak bisa ikut mengontrol jalannya pansus. Karena itu, menurutnya, publik memberi penilaian saat seluruh partai mengambil keputusan terkait hasil rekomendasi pansus angket KPK.
"Sikap final keputusan pansus angket dalam paripurna, batas maksimal 60 hari kerja. Di situlah kontekstualnya, bisa saja yang enggak kirim sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi di paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
(Baca: PAN, PKB, dan Gerindra Kini Pertimbangkan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK)
Namun, Taufik mengaku tak mau berandai-andai terkait hasil rekomendasi pansus angket KPK. Ia menambahkan, setidaknya partai yang mengirim perwakilan justru bisa mengontrol jalannya pansus agar tak terjadi pelemahan KPK.
"Tentu kita semua ingin berikan secara objektif demi kebaikan smua supaya hasil angket bisa bekerja secara objektif independen, tanpa ada kepentingan politik apapun kecuali untuk kepentingan bangsa," lanjut Taufik.
PAN sebelumnya mengatakan tak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK agar pansus tidak berjalan.
(Baca: Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pernah menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap KPK. Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Oleh karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.
"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut berjalan.
Namun, dalam perjalanannya, Pansus Angket KPK tetap perjalan dan PAN mulai berencana mengirim wakil ke Pansus. Akhirnya, PAN memutuskan untuk mengirim dua perwakilannya ke Pansus. Salah satunya ialah putra Amien Rais, Hanafi Rais.