Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2017, 05:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tingkat kepuasan publik terhadap penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah dalam hal menangkap pelaku dan jaringan teror terbilang tinggi.

Hal tersebut mengemuka pada jajak pendapat oleh Litbang Kompas, yang dipublikasikan, Senin (5/6/2017).

Sebanyak 53,7 persen responden dalam jajak pendapat ini merasa puas dengan penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah dalam hal menangkap pelaku dan jaringan teror.

Adapun yang tidak puas sebanyak 46,1 persen, sedangkan 0,2 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara dalam hal pemberian hukuman pada pelaku teror, sebanyak 56 persen responden merasa puas. Sedangkan yang tidak puas 42,1 persen dan 1,9 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Namun, penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah dalam hal memberikan rasa aman dari ancaman terorisme ternyata belum memuaskan.

Sebanyak 46,5 persen responden dalam jajak pendapat ini yang merasa puas dengan terhadap penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah.

Persentase tersebut lebih rendah dibanding yang tidak puas, yang mencapai 52,9 persen. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 0,6 persen.

Ternyata, kekhawatiran publik akan terulangnya peristiwa teror terbilang tinggi. Dalam jajak pendapat ini, sebanyak 87,9 persen responden khawatir aksi teror kembali terulang.

Hanya 11,7 persen yang tidak khawatir dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

"Terulangnya peristiwa teror bom kembali mengguncang rasa aman dan kesadaran masyarakat. Mayoritas responden mengungkapkan kekhawatiran setelah bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta, 24 Mei lalu, yang membuat tiga polisi dan dua pelaku meninggal,” kata Peneliti Litbang Kompas Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip di Harian Kompas, Senin (5/6/2017).

Lantas upaya pencegahan apa yang paling mendesak dilakukan pemerintah menurut publik untuk menangkal terorisme?

Berdasarkan jajak pendapat ini, paling tinggi atau sebanyak 29,2 persen responden memilih pencegahan paling mendesak yang dilakukan pemerintah yakni bersikap tegas terhadap pelaku teror.

Selanjutnya, responden menyatakan pencegahan paling mendesak yang dilakukan pemerintah yakni memberikan hukuman berat sebagai efek jera ada 19,8 persen.

(Baca juga: Polri: Intoleransi adalah Cikal Bakal Terorisme)

Kemudian responden memilih pencegahan paling mendesak yang dilakukan pemerintah dengan memberikan pendidikan agama yang sesuai keperibadian bangsa di lembaga pendidikan atau sekolah sebanyak 18,7 persen.

Responden yang memilih pencegahan paling mendesak yang dilakukan pemerintah dengan mendorong penanaman nilai keperibadian bangsa di lingkungan keluarga atau masyarakat sebanyak 16,9 persen.

Lalu responden yang memilih pencegahan paling mendesak yang dilakukan pemerintah dengan revisi UU Antiterorisme sebanyak 11,3 persen. Responden yang menjawab lainnya sebanyak 1,2 persen dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 2,9 persen.

Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.

Jejak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Nasional
Kesultanan Kutai Kartanegara Minta Ganjar Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Kesultanan Kutai Kartanegara Minta Ganjar Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Sejumlah Advokat Somasi Jokowi Karena Dampak Putusan MK yang Beri Jalan Gibran Cawapres

Sejumlah Advokat Somasi Jokowi Karena Dampak Putusan MK yang Beri Jalan Gibran Cawapres

Nasional
Jokowi Sebut Mobil Praktik SMKN 5 Kupang Sudah Lama, Bakal Kirim yang Baru

Jokowi Sebut Mobil Praktik SMKN 5 Kupang Sudah Lama, Bakal Kirim yang Baru

Nasional
Kemenkes: Mycoplasma Pneumoniae Bukan Penyakit Baru, Sudah Ada Sejak Sebelum Covid

Kemenkes: Mycoplasma Pneumoniae Bukan Penyakit Baru, Sudah Ada Sejak Sebelum Covid

Nasional
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR: Hak Warga Jakarta Dikebiri jika Gubernur Ditunjuk Presiden

Pimpinan Komisi II DPR: Hak Warga Jakarta Dikebiri jika Gubernur Ditunjuk Presiden

Nasional
Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Nasional
Soal Penunjukan Gubernur oleh Presiden di Draf RUU DKJ, Istana: Itu RUU Inisiatif DPR

Soal Penunjukan Gubernur oleh Presiden di Draf RUU DKJ, Istana: Itu RUU Inisiatif DPR

Nasional
Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Nasional
Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: 'Pilot Project' Hapus Desentralisasi

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: "Pilot Project" Hapus Desentralisasi

Nasional
Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

Nasional
6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

Nasional
Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com