Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Kapolri Tegas Copot Bawahannya Terkait Persekusi

Kompas.com - 05/06/2017, 16:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena tegas menindak anak buahnya yang dinilai gagal dalam menangani kasus persekusi yang terjadi di Sumatera Barat.

"Komnas HAM apresiasi Kapolri yang tegas, termasuk menindak anggotanya, pimpinan Kepolisian di bawah yang tidak mau memproses atau tidak mau menjalankan tugas penegakkan hukum. Komnas HAM mengapresiasi," kata Natalius di Jakarta, Senin (5/6/2017).

"Sekali-kali kita apresiasi lah, supaya kepolisian bangga juga. Masa kita kritik terus? Kita kan kritik juga proporsional. Kalau yang persekusi ini, kita suport," tambah Natalius.

 

(baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)

Menurut Natalius, persekusi merupakan musuh seluruh umat manusia. Persekusi dalam konteks HAM adalah salah satu variabel penting sebagai pintu masuk terjadinya sebuah pelanggaran HAM serius.

"Untuk itu, menurut saya, Komnas HAM mendukung Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait persekusi," imbuh Natalius.

Namun demikian, Natalius mengingatkan, Kepolisian lebih berperan pada proses penegakkan hukum.

(baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Kapolri Tumpas Persekusi di Solok)

Adapun upaya antisipasi tindak persekusi harus dilakukan oleh seluruh instansi terkait.

Natalius berharap, instansi pemerintah yang sudah diberikan kewenangan sesuai bidangnya seperti pendidikan, anak, kesehatan, keagamaan, dan lainnya bisa berfungsi dengan maksimal.

Dengan demikian, kata Natalius, beban kerja Kepolisian menjadi tidak berlebihan.

(baca: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan)

Sebelumnya, AKBP Susmelawati Rosya dicopot dari jabatan Kepala Polres Solok Kota karena kasus persekusi dengan korban dokter Fiera Lovita.

"Dianggap dia (Rosya) tak tuntas menangani masalah itu (kasus persekusi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto ketika ditemui wartawan usai hadir di sebuah acara diskusi publik di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri, yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.

Sementara di sisi lain, Rosya dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu.

Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.

"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Setyo.

"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com