JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena tegas menindak anak buahnya yang dinilai gagal dalam menangani kasus persekusi yang terjadi di Sumatera Barat.
"Komnas HAM apresiasi Kapolri yang tegas, termasuk menindak anggotanya, pimpinan Kepolisian di bawah yang tidak mau memproses atau tidak mau menjalankan tugas penegakkan hukum. Komnas HAM mengapresiasi," kata Natalius di Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Sekali-kali kita apresiasi lah, supaya kepolisian bangga juga. Masa kita kritik terus? Kita kan kritik juga proporsional. Kalau yang persekusi ini, kita suport," tambah Natalius.
(baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)
Menurut Natalius, persekusi merupakan musuh seluruh umat manusia. Persekusi dalam konteks HAM adalah salah satu variabel penting sebagai pintu masuk terjadinya sebuah pelanggaran HAM serius.
"Untuk itu, menurut saya, Komnas HAM mendukung Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait persekusi," imbuh Natalius.
Namun demikian, Natalius mengingatkan, Kepolisian lebih berperan pada proses penegakkan hukum.
(baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Kapolri Tumpas Persekusi di Solok)
Adapun upaya antisipasi tindak persekusi harus dilakukan oleh seluruh instansi terkait.
Natalius berharap, instansi pemerintah yang sudah diberikan kewenangan sesuai bidangnya seperti pendidikan, anak, kesehatan, keagamaan, dan lainnya bisa berfungsi dengan maksimal.
Dengan demikian, kata Natalius, beban kerja Kepolisian menjadi tidak berlebihan.
(baca: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan)
Sebelumnya, AKBP Susmelawati Rosya dicopot dari jabatan Kepala Polres Solok Kota karena kasus persekusi dengan korban dokter Fiera Lovita.
"Dianggap dia (Rosya) tak tuntas menangani masalah itu (kasus persekusi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto ketika ditemui wartawan usai hadir di sebuah acara diskusi publik di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri, yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.
Sementara di sisi lain, Rosya dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu.
Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.
"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Setyo.
"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.