Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Setya Novanto Menjawab...

Kompas.com - 05/06/2017, 07:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

“Sejak belasan tahun lalu, sejumlah kasus hukum menyebutnya, tapi hingga saat ini, tak ada satupun yang berhasil menjeratnya.”

Ya, sejak tahun 2001 namanya disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Di tahun itu namanya disebut pertama kali terkait kasus hak tagih piutang Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun dari total tagihan sebesar Rp 3 triliun.

Kasus Bank Bali masih menyisakan buron Djoko Tjandra yang juga merupakan bos Grup Mulia. Dalam dakwaan, jaksa menyebut nama Setya Novanto.

Belakangan kasus yang sempat memaksa Setya bolak-balik ke gedung Bundar Kejaksaan Agung berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasus lainnya adalah korupsi PON ke-12 Riau yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli kini menjalani vonis 14 tahun dari Mahkamah Agung. Nama Setya disebut dalam dakwaan jaksa.

Setya dalam statusnya sebagai saksi melenggang dari kasus ini, sementara semua pihak yang terlibat sudah menjalani sidang di pengadilan.

Yang paling anyar, nama Setya kembali disebut jaksa di Pengadilan Tipikor dalam kasus E-KTP yang melibatkan dua terdakwa pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Setya disebut sebagai pihak yang mengatur pembagian uang bersama dengan Nazaruddin dan Andi Narogong.

Setya disebut menerima fee dari proyek KTP Elektronik sebesar Rp 574 miliar. Status Setya adalah saksi dan dicegah ke luar negeri hingga saat ini.

Peta peta politik berubah

Tak juga lekang dari ingatan soal kasus rekaman “papa minta saham” yang menghukum secara etika Setya Novanto karena bertemu di luar kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengetuk palu di akhir 2015 silam.

Pada saat yang hampir bersamaan Kejaksaan Agung juga mengusut kasusnya secara hukum lewat pasal “permufakatan Jahat” terkait isi rekaman yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun Setya Novanto tidak terima dan mengajukan perlawanan di Mahkamah Konstitusi (MK). Akhirnya, pada pertengahan tahun 2016 MK memutuskan bahwa rekaman tidak mengikat secara hukum.

Setya pun kembali menang.

Situasi berubah. Nama baik Setya dipulihkan. Ia juga berhasil merebut tampuk kepemimpinan Partai Golkar sebagai Ketua Umum periode 2016-2020. Kursi RI 6 alias Ketua DPR yang sempat ditinggalkan Setya karena kasus “papa minta saham” berhasil direbut kembali. Peta politik berubah seketika.

Sosok Setya yang bos besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com