Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Bodoh jika Masih Pakai UU Anti-Terorisme yang Sekarang

Kompas.com - 01/06/2017, 13:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo belum mau berkomentar soal wacana keterlibatan aktif TNI di dalam pemberantasan terorisme di Indonesia.

Sebabnya, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, belum rampung dibahas di DPR RI.

Dia akan berkomentar jika RUU itu selesai dibahas.

"Saya tidak mau berandai-andai. Hukumnya saja belum jelas kok," ujar Gatot di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

(baca: Teroris Terlalu Kecil untuk Berhadapan dengan TNI AD)

Namun, Gatot mengakui bahwa UU Anti-Terorisme yang hendak direvisi itu memang sudah tidak relevan lagi.

"Saya katakan, alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan undang-undang (Anti-Terorisme) yang sekarang ini," ujar dia.

Gatot menjelaskan secara historis, UU Anti-Terorisme yang berlaku saat ini, dibuat dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan perkara bom Bali.

(baca: Polri: Selama Ini TNI Sudah Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme)

Oleh sebab itu, fokus UU Anti-Terorisme ini adalah penindakan.

Namun kini, Gatot mengatakan bahwa dunia terorisme berkembang pesat. Indonesia perlu memperbaharui Anti-UU Terorismenya.

"Kalau kita masih menggunakan UU seperti itu, ya kita tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini karena tempat paling aman di sini," ujar Gatot.

"Kalau kita ingin aman, ingin anak cucu kita aman, ya harus benar-benar. ingat, teroris adalah kejahatan negara," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme. Presiden pun meminta hal itu dimasukan ke dalam RUU Anti-Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2017).

Jokowi sekaligus meminta Menko Polhukam Wiranto mengejar DPR untuk perampungan RUU tersebut.

"Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menko Polhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya. Karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com