Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispenad: Pengalaman Buktikan TNI-Polri Sinergi Berantas Terorisme

Kompas.com - 31/05/2017, 13:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh menilai, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak akan memperkeruh hubungan TNI dan Poliri.

Alfret menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak atas wacana dilibatkannya TNI dalam pembarantasan terorisme, yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang masih dibahas di DPR.

"Pengalaman sudah membukikan bahwa kerja sama TNI dan Polri itu bersinergi," ujar Alfret di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(Baca: Jimly Anggap Pelibatan TNI Berantas Terorisme Konstitusional)

Alfret kemudian menyinggung soal penanganan teroris di Poso. Menurut dia, tewasnya Santoso, pimpinan teroris di Poso saat kontak senjata pada Senin (18/7/2016) lalu, merupakan buah kerja sama TNI-Polri.

"Santoso berhasil ditangkap itu kerja sama, bukan TNI saja atau bukan Polisi saja, tapi dua-duanya. Jadi kalau disebut memperkeruh berati tidak belajar (melihat) dari pengalaman (keberhasilan sebelumnya)," kata dia.

Meskipun demikian, Alfret tidak ingin berspekulasi lebih jauh soal keterlibatan TNI sebagaimana polemik yang bergulir.

Menurut dia, TNI siap dengan keputusan apa pun dari pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang.

"Kan RUU-nya masih dibahas. Saya enggak bisa bilang mungkin begini atau begitu, Karena RUU pun nanti ditindaklanjuti dengan peraturan di bawahnya, kita tunggu saja dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya agar unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Sementara Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, usulan dilibatkannya TNI dalam penanggulangan terorisme mengancam akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme.

"Ini usulan yang membahayakan bagi akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme dan berpotensi menggeser pendekatan hukum menjadi pendekatan militer dalam pemberantasan terorisme," kata Hendardi, melalui keterangan tertulis, Senin.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com