JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat, masuk akal jika TNI dilibatkan aktif dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
"Kalau sudah mengganggu negara, kenapa tidak? Teroris itu ancaman negara dan ancaman dunia, sudah seyogyanya tentara dilibatkan," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Mengenai anggapan bahwa keberadaan TNI dalam pemberantasan terorisme rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, Ryamizard mengatakan, ancaman terorisme jauh lebih membahayakan dari sisi HAM.
(Baca: Jika Dilibatkan, TNI Siap Kejar Teroris hingga ke Hutan)
"Kalau pada mati semua karena teror, masak (masih membahas soal) melanggar HAM?" ujar Menhan.
Meski demikian, Menhan tidak mengetahui rinci seperti apa peran TNI di dalam penanggulangan terorisme.
Saat ini, DPR RI dan pemerintah masih membahas Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Terorisme.
"Sedang diproses di DPR dengan Menkopolhukam. Cek aja kayak apa kedudukan TNI di situ. Instruksi Presiden kan kepada Menkopolhukam agar TNI bisa ikut," ujar Ryamizard.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme. Presiden pun meminta keterlibatan TNI dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR.
(Baca: Jokowi Minta TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme)
"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menkopolhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan soal pelibatan TNI tersebut. Wacana soal pelibatan TNI ini sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkan di DPR RI, awal 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.