Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Merasa Tangan Aparat Pemberantas Terorisme Diborgol

Kompas.com - 26/05/2017, 17:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ingin agar revisi Undang-Undang Terorisme bisa segera dituntaskan.

Menurut Wiranto, dampak dari belum rampungnya revisi UU adalah sulitnya penanggulangan kejahatan terorisme.

Dia mengatakan petugas yang berfungsi untuk memberantas terorisme justru tak leluasa bergerak.

Hal ini disampaikan Wiranto usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

(Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan)

"Kita ingin revisi Undang-Undang Terorisme yang sedang berproses harus segera kita tuntaskan. Tidak mungkin aparat keamanan yang bertugas menanggulangi terorisme ini, harus bertugas dengan istilahnya tangan diborgol, tanpa adanya senjata undang-undang yang memadai," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR dalam menuntaskan revisi UU Terorisme yang sudah diajukan sejak Oktober 2016 lalu tersebut.

Wiranto mengatakan, revisi UU Terorisme dapat mengantisipasi aksi teror dengan langkah preventif.

"Sebab kalau seperti ini tentunya aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah-langkah preventif yang lebih keras dan tegas mencegah aksi-aksi terorisme," ujar Wiranto.

Pemerintah, kata dia, meminta revisi UU Terorisme ini tidak dimaknai akan disalahgunakan.

Beberapa pihak khawatir revisi UU Terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

"Undang-Undang ini bukan ditujukan ke masyarakat sipil secara umum, tapi betul-betul ditujukan ke terorisme dan jaringannya. Kami akan menjamin itu," ujar Wiranto.

Wiranto menyatakan, beberapa negara bahkan menerapkan Undang-Undang yang lebih keras dalam menghadapi terorisme. Banyak negara menerapkan internal security act.

(Baca: Fadli Zon: Jangan Anggap RUU Terorisme Selesai, Tak Ada Lagi Teror)

Modelnya seperti Undang-Undang Subversif, yang sudah dihapuskan di Indonesia.

Namun, menurut Wiranto, revisi Undang-Undang Terorisme bukan berarti akan mengembalikan ke pola lama atau cara keras seperti yang masih dipakai di beberapa negara yang dia maksud.

"Tentu kita tidak seekstrem itu, tapi kalau ada indikasi penggunaan-penggunakan atribut yang menjurus pada radikalisme, ujaran-ujaran kebencian yang menjurus pada radikalisme, ajakan-ajakan latihan-latihan yang menjurus ke sana, harus bisa ditangkap, diatasi dulu," ujar Wiranto.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers singkat di lokasi bom Kampung Melayu di Jakarta Timur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com