Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kata "Gebuk" dari Lisan Jokowi...

Kompas.com - 26/05/2017, 11:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua kesempatan yang lalu, Presiden Joko Widodo menyebut kata "gebuk" untuk menggambarkan tindakan yang akan dilakukan pemerintah terhadap gerakan anti-Pancasila di Indonesia.

Sempat disinggung salah satu media massa nasional bahwa kata "gebuk" rupanya juga pernah diungkapkan Presiden kedua RI Soeharto.

Jokowi pun mengaku, dirinya memang tidak menemukan kata lain yang pas selain "gebuk" untuk merespons situasi saat ini.

"Ya memang istilah yang pas memang 'gebuk', enggak ada yang lain lagi," ujar Jokowi dalam acara "Jokowi di Rosi" yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/5/2017).

Jokowi tidak menyinggung mengenai ucapan itu juga keluar dari lisan Soeharto pada masa berkuasa.

Namun, Jokowi menegaskan, langkah tegas pemerintah menindak gerakan anti-Pancasila tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak dapat diganggu gugat.

"Jadi memang kalau perlu digebuk, ya digebuk. Sebuah hal yang sangat fundamental ya, yang berkaitan dengan Pancasila, UUD 1945, kebinekaan kita, NKRI, betul-betul sangat fundamental dan sangat mendasar sekali sehingga tidak ada kata yang lain selain 'gebuk'," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku, bisa saja ia menggunakan kata "jewer". Namun, hal itu tidak pas bagi sesuatu yang dinilai mengancam kedaulatan negara.

"Karena kalau hanya kata 'jewer', Nanti, wah kita kelihatan setengah-setengah. Apalagi nanti kelihatan enggak tegas," ujar Jokowi.

Setidaknya sudah dua kali Jokowi menyebut kata "gebuk" di hadapan publik, untuk merespons wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan gerakan komunis di Indonesia.

Pertama, yakni ketika Jokowi bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Rabu (17/5/2017).

(Baca: Jokowi: Kalau PKI Nongol, Gebuk Saja)

Kedua, saat meninjau latihan perang gabungan di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017)., Jokowi kembali mengungkapkan hal senada.

Secara khusus, Jokowi menyoroti isu munculnya gerakan komunis di Indonesia.

"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Jokowi.

(Baca: Jokowi: Ormas Anti-Pancasila dan Komunis, Kita Gebuk, Kita Tendang)

Kompas TV Presiden Joko Widodo menanggapi istilah kata gebuk yang banyak diperbincangkan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com