JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Kedatangan Tjahjo tersebut guna membahas mekanisme penguatan pengawas internal pemerintah, khususnya terkait uang negara yang mengalir untuk pembangunan di daerah.
"Intinya, secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta saja tertangkap tangan, sampai KPK turun ke bawah," ujar Tjahjo di Gedung KPK.
(Baca: Mendagri: Kita Harus Maklumi Perang terhadap Terorisme dan Radikalisme)
Menurut Tjahjo, pembahasan ini berupaya memperkuat fungsi inspektorat daerah dalam mengawasi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Tjahjo, pengawas atau inspektorat harus bisa mendeteksi adanya manipulasi atau pungutan liar dalam perencanaan anggaran hingga penyaluran dana bagi masyarakat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penguatan aparat pengawas internal pemerintah merupakan salah satu konsentrasi KPK untuk mencegah dan meminimalisir korupsi sejak awal di instansi pemerintahan.
(Baca: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Wujudkan Janji Kampanye)
Menurut Febri, setidaknya ada tiga hal utama yang perlu diperbaiki, yakni desain kelembagaan agar pengawas bisa lebih independen, sumber daya manusia yang sesuai dan persoalan perencanaan anggaran.
"Ke depan, diharapkan penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat, dan sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif. Bahkan, pemberhentian inspektur tidak bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah setempat," kata Febri.