Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Fraksi Ingin Panwas Permanen

Kompas.com - 24/05/2017, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas fraksi menginginkan status Panitia Pengawas Pemilu di kabupaten dan kota yang saat ini bersifat ad hoc diubah menjadi permanen. Kebijakan ini diambil untuk membangun kesetaraan kelembagaan antara pengawas pemilu dan Komisi Pemilihan Umum di kabupaten dan kota yang sudah terlebih dahulu bersifat permanen.

Dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu bersama pemerintah di Gedung DPR, Selasa (23/5/2017), sembilan dari 10 fraksi menginginkan agar Panwas dan KPU di tingkat kabupaten dan kota sama-sama bersifat permanen.

Sikap itu berbeda dari wacana sebelumnya yang sempat dilontarkan Pansus RUU Pemilu, yakni membuat KPU di kabupaten dan kota menjadi ad hoc.

Semula Fraksi Hanura menginginkan agar KPU di kabupaten dan kota diubah statusnya dari permanen menjadi ad hoc karena Panwas di kabupaten dan kota juga bersifat ad hoc. Namun, sikap Fraksi Hanura berubah setelah muncul pandangan dari sebagian besar fraksi lain yang juga ingin agar Panwas kabupaten dan kota menjadi permanen.

(Baca: Bawaslu Kabupaten/Kota Seharusnya Tak Perlu Jadi Lembaga Permanen)

Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengemukakan pandangan berbeda.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menuturkan, 2024 akan menjadi tahun di mana semua pemilihan serentak dilakukan bersamaan, yakni pilkada serentak dan pemilu serentak.

Dengan begitu, kata dia, jika dihitung seluruh tahapan, maka tanggung jawab penyelenggara pemilu hanya 24 bulan. Sementara tiga tahun akan tidak ada persiapan.

Oleh karena itu, dia mengatakan, PDI-P mengusulkan pada 2019 sifat kelembagaan KPU dari pusat hingga kabupaten dan kota tetap dipertahankan. Begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu provinsi yang permanen dan Panwas yang bersifat ad hoc.

 

(Baca: Politisi PPP Kritik Wacana Pembentukan Panwaslu Permanen Tingkat Kota)

Namun, pada 2024, KPU kabupaten dan kota harus diubah statusnya menjadi ad hoc. Sementara itu, Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi yang semula permanen juga harus dijadikan ad hoc.

"Ini akan menghemat anggaran luar biasa. Kedua, ini memberi insentif partai lebih aktif mengawasi pemilihan," kata Arif.

Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy menyatakan, sifat permanen Panwas dan KPU di kabupaten dan kota disepakati. Usulan PDI-P mengenai perubahan status pada 2024 akan dibicarakan lebih lanjut.

(GAL/AGE/ONG)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Mei 2017, di halaman 2 dengan judul "Mayoritas Fraksi Ingin Panwas Permanen".

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com