Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Sebar Kader JKN Datangi Para Penunggak Iuran

Kompas.com - 23/05/2017, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mulai menyebar sejumlah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendatangi para penunggak iuran. Hal itu dimaksudkan agar tingkat kepatuhan membayar meningkat. 

Kepala Departemen Manajemen Litbang, Grup Penelitian dan Pengembangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan segmen peserta yang memiliki tingkat kolektabilitas rendah yaitu pekerja bukan penerima upah.

Menurut Iqbal, lebih dari separuh peserta segmen ini menunggak bayar iuran, hingga mencapai Rp 9 triliun.

Iqbal mengatakan, sudah sebulan ini BPJS Kesehatan menyebar Kader JKN. Kader JKN diambil dari warga masyarakat untuk mendatangi para peserta yang masih memiliki tunggakan.

"Dalam penelitian yang kami lakukan, itu (tunggakan) tidak mungkin bisa langsung turun. Tetapi bagaimana agar dia tidak naik," kata Iqbal kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Telisik Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif, Ini Langkah Satgas BPJS, KPK, dan Kemenkes)

Para JKN  juga dibekali dengan electronic data capture (EDC) guna memudahkan masyarakat bertransaksi atau melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Penggunaan EDC juga untuk menghindari kecurangan, karena peserta tidak membayar dengan cash money," ucap Iqbal.

 

Sementara itu, untuk segmen pekerja penerima upah, kata Iqbal, BPJS Kesehatan belum lama ini menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk pertukaran data-data yang dibutuhkan kedua instansi.

(Baca: Jokowi Wacanakan BPJS Dibebankan ke Pemerintah Daerah)

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa melihat profil para pekerja dengan lebih baik jika didukung dengan data badan usaha yang terdaftar di DJP Kemenkeu. Misalnya, kata Iqbal, sebuah badan usaha melaporkan ada 100 orang pekerja.

"Kalau dikonsolidasikan datanya, kelihatan yang ngakunya gaji Rp 4 juta sehingga masuk kelas 2 (JKN), padahal ada yang gajinya Rp 8 juta yang harusnya masuk kelas 1 JKN. Itu kan berpengaruh terhadap penerimaan iuran," imbuh Iqbal.

Dia menambahkan, selain dengan DJP Kemenkeu, BJPS Kesehatan juga melakukan pemanfaatan data bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com