Pertanyaan pengacara mengacu pada keterangan saksi Direktur Utama CV Rifa Medika Lisa Lukitawati yang menyebut Angie pernah memimpin rapat di Hotel Century.
Angie menegaskan bahwa ia tidak pernah rapat bersama Lisa. Ia juga tidak ingat kapan rapat di Hotel Century.
Yang jelas, kata dia, tidak mungkin ada rapat setelah menandatangani RKKL.
Angie meminta pengacara Choel membantunya mengingat dengan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa rapat itu benar ada.
Saat menyampaikan penjelasan di muka persidangan, suara Angie sempat tersendat karena menangis.
"Kan itu sudah tujuh tahun lalu. Bapak tidak pernah dipenjara, sih. Mengingat kejadian tujuh tahun lalu selama di penjara itu tidak bisa," kata Angie lirih.
"Saya mau bantu, lho. Tidak ada lagi yang saya tutupi. Tolong dibantu, kasih saya dokumen. Ini saya tertekan lho pak," lanjut dia.
Saat ditemui usai sidang, Angie mengaku terinitimidasi dengan pertanyaan pengacara Choel sehingga terbawa emosi saat menjawabnya.
Ia merasa namanya diseret-seret dalam sidang Choel karena statusnya sudah terpidana.
"Kenapa saya lagi? Apakah karena kadung Angie sudah dipenjara? Jangan karena saya sudah dipenjara, seolah mereka orang baik dan malaikat, saya yang jahat," kata Angie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.