Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diserahkan Polri ke Kemenko Polhukam untuk Bukti Pembubaran HTI

Kompas.com - 18/05/2017, 18:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti terkait kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bukti ini menjadi bagian dari rekomendasi pembubaran ormas tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukti-bukti tersebut diserahkan ke kelompok kerja bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Ada buku-buku, ada gambar-gambar, video-video yang mungkin rekan-rekan sudah melihat di Youtube," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Buku-buku yang diserahkan sebagai bukti adalah buku yang ditulis sendiri oleh tokoh HTI.

Sementara, foto-foto dan video yang beredar menunjukkan kegiatan HTI beserta orasinya.

"Di dalam buku, video, gambar, menyatakan bahwa HTI ingin mengubah (Indonesia) menjadi khilafah, tidak mengakui dasar negara, tidak mengakui sistem pemerintahan," kata Setyo.

Baca: Menteri Agama Tegaskan Pemerintah Sudah Peringatkan HTI

Setelah bukti tersebut diberikan, kelompok kerja akan meneruskannya kepada Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Kejagung akan melakukan mekanisme pembubaran HTI secara resmi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, informasi yang dipegang kepolisian bersumber dari keterangan-keterangan dan pernyataan, serta pantauan kegiatan HTI oleh satuan Polri di lapangan.

Menurut dia, pemikiran HTI menuai banyak pertentangan dari masyarakat karena dianggap mengancam persatuan.

"Kita lihat terjadi benturan di masyarakat, banyak sekali prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD seperti sistem khilafah, dan lain-lain," ujar Tito.

Baca: Apa Kata Ketua MUI soal Pembubaran HTI

HTI yang berbentuk badan hukum akan dibubarkan oleh Kemeterian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri atas dasar melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk mengeksekusi pembubaran.

Kompas TV HTI Tolak Rencana Pembubaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com