Herry mengatakan, untuk naik ke tahap penyidikan membutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun, polisi sampai saat ini masih mencoba mencari bukti-bukti tersebut.
Sementara itu, Antasari akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan.
Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Antasari mengatakan, selama alasan penghentian masuk akal dan langkah yang diambil kepolisian proporsional, ia akan menerima.
Jika tidak, Antasari memastikan akan mengambil langkah lain untuk memperjuangkan haknya.
"Kalau (alasannya) tidak (bisa diterima), asal-asalan, ada upayanya kok. Upaya hukumnya," kata Antasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.