Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Advokat Muda Dukung KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua MA

Kompas.com - 18/05/2017, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan advokat muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI), Kamis (18/5/2017) pagi, mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan audiensi dan memberikan dukungan moril kepada KY.

Dukungan itu untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

Saat ini KY tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi, sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional).

PBHI Nasional sebelumnya telah melaporkan Suwardi ke KY terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia periode 2017-2019.

"Kami di sini sama-sama sepakat untuk memberikan ruh dan spirit kepada KY dalam penegakan hukumnya, tanpa adanya intervensi politik atau golongan tertentu dan juga terlepas dari money politic yang ada," kata Ketua AAMI Rizky Sianipar.

Simon Fernando Tambunan, anggota AAMI yang juga Ketua PBHI Jakarta, menambahkan, pihaknya menyoroti Putusan MA Nomor 20P/HUM/2017 yang membatalkan Peraturan Tatib Nomor 1/2017 sebagai dasar hukum pemilihan dan pelantikan Pimpinan DPD tersebut.

Putusan tersebut sudah incracht. Akan tetapi, MA justru melakukan pelantikan pimpinan DPD periode 2017-2019.

"Di situlah kemudian AAMI merasa punya kewajiban untuk mengawal laporan PBHI Nasional. Kami tidak hanya menyampaikan dukungan moril kepada KY, tetapi juga mungkin KY membutuhkan dukungan data," kata Simon.

Perwakilan AAMI dari Jawa Barat Hendra Supriyatna berharap, KY tidak hanya menerima laporan saja, tetapi segera melakukan tindakan cepat dan tepat.

"Kami menunggu, karena sebenarnya pelantikan (yang dilakukan Suwardi) itu adalah pelantikan yang ilegal dan perlu segera diselidiki apakah ada pelanggaran kode etik, atau tidak," kata dia.

PBHI Nasional telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi ini ke KY pada bulan April lalu.

Ketua PBHI Nasional Totok Yulianto menilai, lembaga yang tepat untuk melakukan kritik atau evaluasi terhadap MA adalah KY.

"Kami harapkan KY untuk berani mengkritik dan mengevaluasi. Dan kalau misalnya melakukan pelanggaran etik, agar tidak segan-segan. Sehingga tidak terjadi di kemudian hari," ujar Totok.

Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dorongan moril yang diberikan AAMI kepada KY.

Akan tetapi, laporan yang masuk ke KY tentu saja harus melalui proses mulai dari analisis tim, panel, hingga pleno.

"Untuk saat ini, laporan itu sudah ditindaklanjuti dalam panel. Tentu hasilnya tidak bisa saya sampaikan di sini, karena itu merupakan rahasia. Kita tunggu saja kelanjutannya bagaimana. Tapi kami sampaikan KY tidak pernah takut," kata Maradaman.

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com