Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2017, 09:51 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal menegaskan surat penolakan Fraksi Golkar kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penolakan mengirim wakil ke dalam panitia khusus (pansus) angket KPK telah ditarik.

"Surat itu ditandatangani sekretaris fraksi sendiri. Harus ditandatangani ketua dan sekretaris. Jadi kami belum pernah rapat di fraksi. Kami akan rapat dulu. Sehingga itu menentukan mengirim atau tidak, nanti sebabnya akan dicari," ujar Robert di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/5/2017) malam.

Ia menambahkan saat ini mayoritas anggota Fraksi Golkr sedang berada di daerah pemilihan (dapil) sehingga belum bisa mengadakan rapat untuk mengambil keputusan soal itu.

(Baca: Fraksi Golkar Tolak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK)

Menanggapi adanya penarikan surat tersebut, Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid, menganggap wajar. Ia menilai penarikan tersebut bukan berarti adanya ketidaksolidan di internal Golkar.

Ia mengatakan pergantian ketua fraksi terjadi di saat mendekati reses sehingga Fraksi Golkar belum sempat melakukan konsolidasi.

"Jadi belum ada koordinasi dengan (pimpinan) fraksi yang baru. Jadi ini tidak ada persoalan. Itu dinamika dalam fraksi. Yang pasti ini nanti saat sidang akan rapat pleno fraksi untuk menentukan sikap Partai Golkar," papar Nurdin.

Fraksi Partai Golkar di DPR mengirim surat ke pimpinan DPR yang menyatakan penolakannya untuk mengirim wakil dalam panitia khusus (pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan ihwal pengiriman surat yang dibuat dan ditandatanganinya itu.

"Iya, saya yang membuat dan menandatangani surat tersebut," kata Agus melalui pesan singkat, Rabu (10/5/2017).

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI tidak mengirimkan nama panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian inti surat penolakan yang disampaikan Fraksi Golkar dan ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Nasional
Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Nasional
Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Nasional
Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Nasional
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

Nasional
Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Nasional
PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

Nasional
Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Nasional
Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Nasional
[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Nasional
Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Nasional
Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat 'Chaos', Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat "Chaos", Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Nasional
Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com