Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Tak Demokratis

Kompas.com - 12/05/2017, 21:19 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Pemilu terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam RUU Pemilu, dinilai tidak demokratis. Sistem tersebut justru berpotensi merusak pakem pemilu yang sudah ada.

“Sistem (terbuka terbatas) tidak demokratis, harus ditolak. Sistem itu juga membingungkan dan merusak sistem yang ada,” ujar mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Hadar mengatakan, seharusnya sistem proporsional terbuka berdasarkan caleg dengan suara terbanyak yang ditawarkan kepada pemilih.

(Baca: Alasan Pemerintah Usulkan Sistem Pemilu Terbuka Terbatas dalam RUU)

Bukan malah sistem proporsional tertutup. Sistem ini menyerahkan sepenuhnya kepada parpol untuk menentukan caleg yang lolos ke parlemen. 

"Ini kan sistem terbuka terbatas akibat dari pembahasan RUU yang tertutup. Publik kan sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memberi masukan RUU tersebut," kata dia.

"Kedaulatan yang berdaulat itu rakyat, tapi rakyat malah tidak tahu apa yang dibahas,” ujarnya.

Hadar pun mengungkapkan, lahirnya sistem terbuka terbatas merupakan hasil ketidakpahaman anggota DPR dan pemerintah soal sistem pemilu yang benar.

"Kedua pihak tersebut seolah tidak sadar bahwa membuat posisi caleg dengan partai menjadi terbelah," kata Hadar.

Tak berbeda, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisya Agustyati menyebut, sistem proporsional terbuka terbatas merugikan caleg dengan nomor urut besar.

Alasannya, sistem tersebut ia nilai tak akan bisa mengakomodasi caleg dengan nomor urut besar.

(Baca: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Bertolak Belakang dengan Reformasi)

Meski jumlah perolehan suara lebih besar dari caleg nomor urut kecil. Hal itu lantaran, kalah dari perolehan suara, dari suara parpol.

 

“Ini ada sesuatu yang tidak setara. Ini berpotensi dibawa ke MK kembali. Karena pemilih yang sudah punya kesempatan memilih calegnya sendiri dan banyak, tapi suaranya tidak diterjemahkan menjadi siapa calon terpilihnya,” ujar dia.

Diketahui, isu sistem pemilu menjadi salah satu isu krusial yang belum dapat diselesaika dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Ada tiga opsi sistem pemilu yang tengah dibahas untuk disepakati, yakni sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, dan sistem proporsional terbuka terbatas.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com