Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Bebas Biaya Retribusi Makam Korban Tragedi Mei 98 Segera Diteken

Kompas.com - 08/05/2017, 21:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur untuk membebaskan biaya retribusi makam korban tragedi Mei 1998

Selama ini, biaya retribusi makam korban tragedi Mei 1998 yang sudah dibebaskan hanya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Sebelumnya ada yang tidak (gratis). Tergantung letaknya di mana. Makanya kalau untuk retribusi para korban tentu saja (bisa digratiskan). Untuk kepastian makanya tadi saya minta nama-namanya siapa saja. Kemarin sudah kita bebasin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, Senin (8/5/2017).

(Baca: Peringatan Tragedi Mei 1998 ke-19, Ingatkan Bahaya Sentimen Etnis)

Menurut Djarot, dengan data yang lengkap, SK Gubernur untuk membebaskan retribusi makam bisa segera diproses.

"Saya sudah minta nama-namanya bulan ini kita selesaikan. Tapi kami tunggu datanya dulu. Namanya siapa lokasinya di mana. Bulan ini selesai," kata dia.

Djarot berharap, masalah SK Gubernur soal retribusi itu bisa segera diterbitkan. Sebab, akhir tahun ini masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan dirinya bakal berakhir.

"Sejak datang ke sini tahun lalu (sudah diminta datanya). Makanya kita minta ini bisa diterusin. Karena kan tahun depan Pak Anies sama Pak Sandi ya. Jadi biar ada kepastian," kata Djarot.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyambut baik rencana Djarot tersebut.

Sebab, kata dia, masih ada makam korban tragedi Mei 1998 di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang belum bebas retribusi.

 

"Di luar ada sekitar delapan makam lagi yang belum bebas retribusinya, di dekat Klender. Kalau yang di sini kan ada sekitar 130-an makam korban," kata Mariana.

(Baca: Cara Komnas Perempuan agar Masyarakat Tak Lupakan Tragedi Mei 1998)

Ia juga berujar, agar SK Gubernur tentang pembebasan retribusi makam korban tragedi Mei 1998 bisa segera dikeluarkan.

Sebab ia khawatir kebijakan tersebut berubah sebelum ada kekuatan hukumnya.

"Jadi retribusi itu sudah digratiskan sejak tahun lalu. Nah kalau ada SK bisa berlaku sampai kapan pun. Apalagi pak Djarot habis ini ganti. Selama ini enggak ada SK-nya. Bulan ini akan keluar SK-nya, datanya tinggal dikirim saja," kata dia.

Kompas TV Keluarga Korban Mengenang Tragedi Mei 1998

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com