Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur

Kompas.com - 08/05/2017, 20:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap, kejadian di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, bukan sekadar karena kelebihan kapasitas.

Lebih dari itu, para tahanan dalam rutan tersebut kerap menerima perlakuan yang tak sepantasnya dari petugas.

Yasonna melalui tim rahasia yang dia kirimkan ke rutan, menyaksikan sendiri bagaimana petugas memperlakukan para tahanan.

Terlebih lagi, ditemukan praktik pemerasan dan pungutan liar oleh petugas rutan.

(Baca: Pungli Diduga Picu Kerusuhan, 6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa)

"Kalau kita lihat kondisi mereka, saya anggap wajar mereka berontak, mau lari, tidak kuat menahan di dalam," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Yasonna mengatakan, ada pelanggaran hak dasar warga binaan dalam rutan tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemasyarakatan.

Para petugas semestinya mengayomi, membina, dan mendidik warga binaan. Tak hanya itu, para tahanan juga harus disuntik semangat agar muncul kepercayaan diri selama menjalani hukuman.

"Tapi ini sudah over capacity, masih dizalimi, untuk bertamu masih dikutip, secara sistematis melakukan pemerasan," kata Yasonna.

(Baca: Yasonna: Kejadian di Rutan Pekanbaru Sungguh Membuat Saya Malu)

"Mereka juga katakan kemarin, yang bikin tidak tahan kadang (petugas) terlalu ringan tangan, lalu memeras. Maka kita katakan, ini tidak bisa," lanjut dia.

Karena itulah, Yasonna mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.

Tak hanya itu, Yasonna meminta kepolisian turun tangan menangani pemerasan dan pungli yang dilakukan petugas rutan.

(Baru: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

"Kita buat sinyal loud and clear pada jajaran di bawah. Di samping administratif, kalau dia pungli, tidak cukup sampai di situ. Harus pidana. Pesannya jelas," kata Yasonna.

Sebanyak 448 napi dan tahanan Rutan Klas II Sialang Bungkuk melarikan diri secara bersama-sama pada Jumat (5/5/2017).

Tahanan kabur diduga karena kelebihan kapasitas. Kamar yang hanya 361 dihuni 1.800 orang.

Selain itu, diduga akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan dengan unjuk rasa. Akhirnya tahanan teriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya.

Sejauh ini, sebanyak 298 napi sudah kembali ditangkap dan menyerahkan diri. sementara 150 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kompas TV Keluarga Napi Perlihatkan Bukti Pungli Petugas Rutan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com