Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Sebut Novel Baswedan Beri Keterangan Palsu di Sidang E-KTP

Kompas.com - 06/05/2017, 16:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP.

"Saya bukannya tidak bersimpati dengan kondisi Novel sekarang (yang disiram air keras oleh orang tak dikenal). Tapi Novel memberikan keterangan palsu di persidangan," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Kesaksian palsu yang dimaksud Masinton adalah saat Novel dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani.

Novel menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, termasuk Masinton, agar tidak mengungkap kasus korupsi e-KTP.

(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

"Penyidik KPK memberikan kesaksian palsu di persidangan, itu bisa saya buktikan. Karena tuduhan itu tidak benar," ucap Masinton.

Oleh karena itu, menurut Masinton, hak angket digulirkan oleh DPR salah satunya guna membuktikan kesaksian palsu yang diberikan Novel itu.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

KPK ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

"Kalau kami tak gunakan angket, kami tak akan tahu pelanggaran yang dilakukan oknum KPK," ucapnya.

KPK sebelumnya menegaskan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(baca: KPK Tak Akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam kepada DPR, Kecuali...)

Pembukaan rekaman pemeriksaan dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan kasus e-KTP yang masih berjalan di KPK.

"Sampai saat ini sikap kami terkait dengan permintaan pembukaan rekman itu sudah clear. Di RDP (rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR) sudah disampaikan bahwa kami tak mungkin membuka itu, kecuali ada perintah pengadilan atau proses hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com