Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman Anggap "Presidential Threshold" Diskriminatif

Kompas.com - 06/05/2017, 13:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold". Menurut dia, ambang batas tersebut justru menjegal partai-partai baru untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden 2019.

"Dengan ambang batas nol persen, sebagai partai baru tidak ada diskriminasi dengan partai lama," ujar Ramdansyah, dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Ramdansyah menyampaikan hal itu mengacu kepada Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) harus dilaksanakan secara serentak.

Kedua pemilu dilakukan pada hari yang sama.

"Kalau penafsiran MK (pemilu) serentak, maka kami anggap itu hilanglah presidential threshold. Kami berasumsi presidential threshold tidak ada," kata Ramdansyah.

(baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Dia menampik sikap Partai Idaman mendukung penghapusan ambang batas karena ingin mengajukan calon presiden. Terlepas dari Partai Idaman mengajukan calon atau tidak, Ramdansyah menganggap diberlakukannya ambang batas bertentangan dengan putusan MK.

"Jadi lebih pada perlakuan yang sama. Kalau ada penafsiran kita mau mencalonkan, itu belum dibahas," ucap dia.

Jika tak ada ambang batas, kata Ramdansyah, maka pilpres akan lebih menarik untuk masyarakat karena akan sangat mungkin muncul figur baru sebagai calon presiden.

"Kalau sekarang dihambat dengan ambang batas, ini kan menyebabkan partisipasi politik rendah," ujar Ramdansyah.

Kompas TV Partai Idaman Lolos Seleksi Badan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com