Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya "Presidential Threshold" Menurut Golkar

Kompas.com - 06/05/2017, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai perlu ada ambang batas mengusung calon presiden atau "presidential threshold" untuk memperkuat pemerintahan.

Jika tidak, dia khawatir kekuatan parlemen yang menentang kebijakan pemerintah justru lebih besar.

"Presidential threshold 25 persen suara dan 20 persen kursi menunjukkan dukungan ke presiden. Presiden harus didukung partai yang sudah teruji di pemilu sebelumnya," ujar Ace, dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, jangan sampai kebijakan pemerintah dijegal oleh DPR RI hanya karena presiden tak memiliki dukungan kuat dari parlemen.

"Jadi siapapun yang terpilih bisa didukung parlemen yang kuat," kata dia.

Alasan Golkar mendorong adanya ambang batas yakni untuk memperkuat sistem presidensial. Namun, nyatanya, saat ini seolah yang terbentuk adalah sistem parlementer.

"Begitu dominannya parlemen untuk mengambil keputusan negara karena tidak solid dukungan pemerintahan, ya terjadi seperti ini," kata Ace.

Menurut Ace, pemerintahan bisa berjalan efektif jika sejak awal konfigurasi dukungan politik di parlemen kuat. Konfigurasi tersebut, kata dia, terbentuk sejak pemilu serentak periode sebelumnya.

"Sejak pendaftaran capres, pengelompokkan politik sudah jelas. Kami harap dengan pengelompokkan tidak hanya proses pemetaan kelembagaan politik, tapi juga penguatan presidensialisme," ucap Ace.

(baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen )

Menurut Ace, dari 10 fraksi di DPR, hanya empat fraksi yang mendukung Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas mengusung calon presiden, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Selebihnya tetap menghendaki adanya ambang batas untuk mengusung calon presiden.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com