Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kesalahan, Cak Budi Akan Bentuk Lembaga Pengumpul Dana

Kompas.com - 04/05/2017, 18:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cak Budi telah menyampaikan permintaan maafnya karena telah menggunakan dana donasi untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan Iphone 7. Meski langkahnya telah menuai kontroversi, Cak Budi menyatakan akan tetap melakukan kegiatan sosial ke depannya. 

Dia mengaku akan melakukan sejumlah perbaikan agar penggalangan donasi bisa dilakukan lebih terbuka kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga berbadan hukum untuk penggalangan dana.

"Cak Budi akan memperbaiki lagi dan akan terus belajar-belajar memperbaiki sistem dan izin untuk melembagakan dan berbadan hukum," ujar pria bernama asli Budi Utomo tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017)

 

(Baca: Cak Budi Minta Maaf Beli Fortuner dan iPhone 7 Pakai Dana Donasi)

Sebelumnya diberitakan, Cak Budi menyampaikan permohonan maafnya terkait perbuatannya membeli mobil dan ponsel Iphone dengan donasi sosial yang dikumpulkannya.

Ungkapan tersebut disampaikan Cak Budi dalam konfrensi pers bersama Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, di kantor Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017). Perbuatan Cak Budi yang ketahuan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

"Jadi saya mengaku salah memohon maaf, karena ini saya salah mengakui kekurang pahaman ini," kata Cak Budi.

Cak Budi mengatakan, niatnya membeli mobil Fortuner untuk keperluannya dalam menyalurkan donasi kegiatan sosial. Mobil Fortuner ia pilih karena dianggap mampu menjangkau lokasi yang sulit dan jauh dengan cepat.

 

(Baca: Cak Budi Mengaku Sudah Setahun Kumpulkan Donasi Sosial)

"Karena Cak Budi itu butuh mobilnya besar karena jangkauannya ini terjal, gunung, pelosok, desa. Kalau mobil pendek nanti kecantol," ujar Cak Budi.

Sementara ponsel merek Iphone 7, yang dia beli dengan uang donasi sosial menurutnya karena kebutuhan untuk merekam kegiatannya, termasuk menyimpan file dalam ukuran besar. Cak Budi mengatakan, mobil Fortuner tersebut sudah ia jual kembali. Uangnya dia klaim sudah disumbangkan ke organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jakarta.

"Sudah jual, uangnya kita alihkan ke Aksi Cepat Tanggap. Kalau Iphone masih belum (sempat). Insya Allah besok," ujar Cak Budi.

 

(Baca: Ada Kasus Cak Budi, Bagaimanakah Idealnya Membuka Penggalangan Donasi?)

Saat ditegaskan kembali, Cak Budi mengaku dirinya tidak tahu kalau perbuatannya sudah melanggar.

"Ya enggak tahu makanya tadi diawal saya mengakui ini ketidakpahaman saya," ujar Cak Budi.

Dia pun mengaku mengaku tak tahu kalau pengumpulan donasi sosial itu harus punya kelembagaan, bukan perorangan.

"Iya, saya pikir memang diperbolehkan (perorangan)," ujar Cak Budi.

Kompas TV Lalu seperti apa pengelolaan dana bantuan sosial yang sering masyarakat temui?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com