Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Usulkan Anggota DPD Kembali Diseleksi KPU

Kompas.com - 01/05/2017, 00:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPD RI Mohammad Saleh sepakat jika ada pengaturan kembali terkait seleksi anggota DPD RI dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). RUU Pemilu kini tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah di tingkat Panitia Kerja.

Namun, ia mengaku tak setuju dengan wacana yang berkembang yakni pemilihan anggota DPD lewat Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Gubernur, kemudian dilanjutkan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD setempat.

"Mekanisme yang diajukan itu sangat membahayakan," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).

Sebab, mekanisme tersebut dinilai rawan intervensi DPRD dalam pengambilan keputusan. Selain itu, peluang terjadinya dinasti politik kekuasaan di daerah juga terbuka karena Pansel dibentuk oleh Gubernur.

Kandidat yang lolos juga dikhawatirkan akan tunduk kepada kepala daerah sehingga pengawasan kinerja Pemerintah Daerah terhambat.

(Baca: Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD)

"Saya khawatir kalau lewat pansel bentukan Gubernur, fit and proper test-nya oleh DPRD akan menimbulkan like and dislike. Ini berbahaya bagi demokrasi," ucap dia.

Ia mengusulkan agar seleksi anggota DPD dikembalikan kepada mekanisme lama, caranya adalah dengan meningkatkan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akses informasi kepada masyarakat terkait para kandidat juga diharapkan bisa lebih luas agar masyarakat tak seperti membeli kucing dalam karung.

Jika seleksi dilakukan lewat KPU, maka kandidat yang mendaftar akan melalui seleksi adminiatrasi, kesehatan, dan berkelakuan baik. Setelah itu dilakukan verifikasi dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlahnya berbeda setiap wilayah.

"Jadi yang menentukan lolos atau tidaknya kandidat ya KPU," tutur Senator asal Bengkulu itu.

Termasuk jika yang disasar adalah peningkatan kualitas anggota DPD, maka syarat ketentuan dapat diperketat oleh KPU.

"Syaratnya aja ditambah sesuai dengan minimum requirment yang diinginkan oleh DPR dan pemerintah," kata Saleh.

Sebelumnya, Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu (Panja RUU Pemilu) dan Pemerintah menyepakati ketentuan tentang perlunya rekrutmen calon anggota DPD melalui mekanisme seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Tahapan ini nantinya akan meniadakan syarat bagi calon anggota DPD berupa pengumpulan KTP sebagaimana yang sudah berjalan pada pemilu sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com