Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 14:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, ikut walk out saat rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).

Hak angket tersebut diusulkan terkait pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani yang diduga mendapat tekanan dari beberapa anggota Komisi III saat diperiksa KPK.

Awalnya wakil pengusul hak angket, Taufiqulhadi, membacakan alasan para pengusul mengajukan hak angket. Selepas itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pemimpin rapat paripurna, mempersilakan perwakilan fraksi untuk menyampaikan pandangan.

Namun, belum semua fraksi menyampaikan pandangan, Fahri Hamzah kemudian mengetuk palu sidang sembari menyimpulkan sikap semua fraksi yang sepakat atas usulan pengajuan hak angket.

Saat itu kericuhan terjadi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani maju ke hadapan meja pimpinan rapat paripurna karena mikrofonnya dimatikan.

Karena tak diberi kesempatan berbicara, ia dan seluruh anggota fraksinya yang hadir pun walk out. Namun, saat Fraksi Gerindra walk out, Fadli masih bergeming di kursi pimpinan rapat paripurna.

Selang beberapa menit setelah Fraksi Gerindra walk out, Fadli Zon pun keluar dari ruang sidang saat Ketua DPR Setya Novanto tengah membaca pidato penutupan masa sidang.

Fadli keluar dengan ekspresi wajah yang penuh kebingungan. Awalnya ia menolak diwawancara awak media. Namun, sebelum memasuki lift, akhirnya ia sedikit membuka mulut.

Ia mengaku sudah meminta izin kepada keempat pimpinan DPR yang hadir dalam rapat paripurna untuk berkoordinasi dengan fraksinya yang walk out.

"Kita harus melihat ini sebagai suatu yang biasa. Dalam proses pengunaan hak semacam ini biasa ada yang pro dan kontra. Saya dalam hal ini mau koordinasi. Saya sudah bilang ke pimpinan suara, kami mau koordinasi dahulu," ujar Fadli.

(Baca juga: Ini Alasan F-Gerindra "Walk Out" Saat Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK)

Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket itu diputuskan pada rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari. Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Usulan itu dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK. Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa Miryam mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Kelima nama yang disebut menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaedi Mahessa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsudin, dan Masinton Pasaribu.

(Baca juga: Angket Politik DPR)

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com