Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairuman Harahap Disebut Pernah Bahas Harga "Software" dengan Tim Konsorsium E-KTP

Kompas.com - 27/04/2017, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR periode 2010-2011 Chairuman Harahap pernah bertemu dengan Wirawan Tanzil, salah seorang tim konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Wirawan, dalam salah satu pertemuan, Chairuman pernah membicarakan harga sistem yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Wirawan saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Waktu itu bertemu di Plaza Senayan, saya lagi jalan tidak sengaja bertemu. Saya tahunya dia di Komisi II," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: KPK Temukan Catatan Skema Pengendali Korupsi E-KTP di Kediaman Chairuman)

Menurut Wirawan, dalam pertemuan itu Chairuman bertanya soal teknik biometrik. Wirawan merupakan salah satu ahli biometrik yang dilibatkan dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wirawan mengatakan, saat pertemuan itu Chairuman sempat membandingkan harga dua produk yang memiliki sistem perangkat lunak Automated Finger Print Identification System (AFIS).

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Temukan Catatan Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman Harahap)

Saat itu, Chairuman mengatakan bahwa harga Cogent Biometrics lebih mahal dari harga yang ditawarkan merk L-1 Identity Solutions.

"Dia bilang Cogent mahal, yang lain lebih murah," kata Wirawan.

Dalam surat dakwaan, kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, mengarahkan tim teknis Kementerian Dalam Negeri agar membuat spesifikasi teknis dengan mengarah ke salah satu produk tertentu, yakni dengan secara langsung menyebut merk.

(Baca: Nazaruddin: Chairuman Tidak Mau Teken kalau Tidak Diberi Uang E-KTP)

Salah satu di antaranya untuk pengadaan AFIS menggunakan produk merk L-1.

Produk L-1 ditawarkan oleh Johanes Marlim dari PT Biomorf. Johanes yang menjadi anggota konsorsium beberapa kali memberikan uang kepada tim teknis yang dibentuk Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut diperkaya sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Seperti apa langkah ke depan pasca ketua umum partainya ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com