Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Kompas.com - 27/04/2017, 12:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan lima nama anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sebelumnya telah dipilih oleh Komisi VIII DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 25-26 April 2017.

Kelimanya disetujui dan disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Kelima anggota Dewan Pengawas BPKH terpilih dari sepuluh calon anggota yang telah dipilih sebelumnya oleh panitia seleksi dari pemerintah.

Mereka ialah Marsudi Syuhud, Suhaji Lestiadi, Abdul Hamid Paddu, Muhammad Akhyar Adnan, dan Yuslam Fauzi.

"Kami berharap Dewan Pengawas harus selaras dengan Badan Pelaksana agar dapat meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji. Dan bisa mengoptimalkan manfaat bagi kemaslahatan jemaah haji," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong saat membacakan laporan pada Rapat Paripurna, Kamis (27/4/2017).

Pembentukan BPKH merupakan mandat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ibadah Haji.

Undang-undang tersebut mengharuskan adanya pemisahan antara penyelenggara ibadah haji dengan pengelola keuangan ibadah haji.

Adapun BPKH terdiri dari tujuh anggota Badan Pelaksana dan lima anggota Dewan Pengawas.

Nantinya kelima anggota Dewan Pengawas akan dilantik bersama tujuh anggota Badan Pelaksana yang saat ini sudah dikantongi Presiden Jokowi, namun belum diumumkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com