Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Ditanya Penyidik KPK soal Intervensi ke Elza Syarief

Kompas.com - 26/04/2017, 20:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Rabu (26/4/2017).

Farhat mengaku dikonfirmasi soal tekanan yang mengarah pada pengacara Elza Syarief.

"Menyangkut keamanan dan kenyamanan Elza, intimidasi, teror. Mungkin untuk cegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi bisa terbongkar. Itu sudah saya ungkapkan ke KPK," ujar Farhat di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Farhat Abbas diperiksa dalam kapasitas sebagai pengacara Elza, yang merupakan pengacara mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Penyidik, kata Farhat, bertanya soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam kepada Elza, yang diduga melakukan tekanan kepada Miryam. Farhat kemudian menyebutkan beberapa nama.

"Ada inisial JA, kemudian CH, SN ada, MN ada, kemudian ada istri seorang anggota DPR pimpinan juga yang mencoba komunikasi melalui SMS, telepon, maupun Whats App," kata Farhat.

Farhat juga ditanya soal perkenalan Elza dengan pengacara muda bernama Anton Taufik. Ia mengaku memperkenalkan Anton, yang merupakan anak buah pengacara RA, dengan Elza.

RA disebut merupakan petinggi salah satu partai. Pada pemeriksaan pertama, Elza mengaku tidak kenal siapa RA. Namun, setelah pemeriksaan itu dia baru mengingat kembali.

Akhirnya, dalam pemeriksaan kedua, Elza membeberkan soal peranan RA.

(Baca juga: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)

"Kenapa bisa orang ini jadi bagian kelompok orang yang disebutkan namanya sebagai orang yang mengintimidasi Miryam untuk mencabut BAP," kata Farhat.

Selain itu, Farhat juga ditanya apakah mengenal dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

"Saya jelaskan secara umum saja," kata Farhat.

Sebelumnya, Elza mengaku kliennya diancam oleh anggota DPR lain terkait dugaan korupsi e-KTP.

"Ditekan dengan teman-temannya yang ada di dalam dakwaan. Itu memang pernah dikatakan kepada saya," kata Elza di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan)

Elza mengatakan, Miryam menceritakan itu saat berada di kantor Elza. Kedatangan Miryam ke kantornya untuk berkonsultasi masalah hukum sebagai teman.

Dalam kesempatan itu, Elza membenarkan adanya kedatangan pengacara muda Anton Taufik. Anton diduga mempengaruhi Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK.

(Baca juga: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com