Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Indonesia, 1 Petugas Lapas Harus Kawal 54 Napi

Kompas.com - 26/04/2017, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurangnya petugas masih menjadi masalah klasik yang dihadapi di lembaga pemasyarakatan. Jumlah petugas yang ada di lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada.

"Di Indonesia, jumlah petugas dan napi ada 1 berbanding 54," kata Wayan dalam diskusi di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Wayan mengatakan, perbandingan jumlah petugas dan napi itu sangat tidak ideal. Di Thailand, kata dia, satu orang petugas hanya mengawal lima napi. Sementara di negara-negara maju yang memiliki lapas dengan pengamanan maksimum, ada empat petugas mengawal satu napi.

(Baca: Lapas Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas, Sandera Pajak Ditahan di Poliklinik Gigi)

"Di Indonesia, idealnya lapas dengan pengawasan medium, satu petugas mengawal 20 napi. Sementara yang maksimum, satu petugas mengawal empat napi," ucap Wayan.

Wayan mengakui kurangnya petugas ini bisa menciptakan berbagai masalah di lapas, mulai dari masuknya barang terlarang seperti narkoba hingga kerusuhan. Ia mengaku sudah mencoba untuk mengajukan penambahan petugas.

Namun tidak disetujui karena sedang ada moratorium.

(Baca: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen)

"Kita pakai tentara katanya sadis. Selalu ada tantangan," ucap Wayan.

Wayan menilai, salah satu cara untuk mengakali masalah ini tanpa harus menambah petugas dan, adalah dengan regulasi yang memungkinkan tidak semua tindakan pidana harus dipenjara.

Aturan ini, tengah disusun dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Kompas TV Menkumham: Lapas Kelebihan Kapasitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com